Berita Jakarta
Sempat Ditutup selama PPKM Level 4, Jakarta International Velodrome Kembali Dibuka untuk Umum
Velodrome adalah salah satu tempat penyelenggaraan olahraga cabang balap sepeda di Ramawangun Jakarta Timur
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Jakarta International Velodrome (JIV), Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur kembali dibuka untuk umum pada Senin (30/8/2021).
Pembukaan ini disesuaikan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 tahun 2021 tentang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Nadia Diposanjoyo mengatakan, pembukaan Velodrome mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Baca juga: NasDem Langsung Pecat Bupati Probolinggo Puput dan Suami yang Anggota DPR usai Ditangkap KPK
Baca juga: Mulai Besok, Pelanggar Ganjil Genap DKI Jakarta Akan Dikenakan Sanksi Tilang
“JIV dibuka setiap hari mulai pukul 06.00-20.00 dan kuota pengunjung yang masuk dibatasi maksimal 25 persen atau 750 orang dari kapasitas 3.000 orang,” kata Nadia berdasarkan keterangannya pada Senin (30/8/2021).
Nadia mengatakan, ada empat syarat bagi masyarakat yang ingin masuk ke dalam JIV.
Pertama, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib dilakukan sesuai prokes.
Kedua, harus melakukan vaksinasi minimal tahap pertama dengan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi JAKI, Pedulilindungi, dan lembaga berwenang terkait.
Ketiga, bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi dikarenakan alasan kesehatan.
Baca juga: Tuding Anies Bermanuver Agar Interpelasi Tak Terlaksana, Tsamara Amany: Mengapa Takut, Pak Gubernur?
“Mereka tetap bisa masuk Velodrome dengan catatan sebagai penyintas Covid-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19, dan bagi orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun,” ujar Nadia.
Untuk penyintas Covid-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19, dapat menunjukkan bukti laboratorium.
Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.
Kemudian syarat keempat, ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Perkuat Vaksinasi Kawasan Depok, Tangsel, Bekasi Karena Masih Rendah
Baca juga: Dekat Jakarta, Dari 9 Juta Warga Banten, Baru 2,7 Juta Orang yang Sudah Divaksin Covid-19
Sebagai informasi, Velodrome adalah salah satu tempat penyelenggaraan olahraga cabang balap sepeda.
Terletak di Rawamangun, Jakarta, bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1973 ini biasa disebut Velodrome Rawamangun.
Menjelang Asian Games 2018 lalu, Velodrome direnovasi dan menjadi fasilitas olahraga berstandar internasional dan salah satu arena terbaik di belahan bumi bagian selatan.