Berita Nasional

NasDem Langsung Pecat Bupati Probolinggo Puput dan Suami yang Anggota DPR usai Ditangkap KPK

Ahmad Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. 

Editor: Feryanto Hadi
probolinggokab.go.id
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat mencoba baracode aplikasi Pedulilindungi 27 Agustus 2021, sebelum kena OTT KPK bersama suaminya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR, Hasan Aminuddin terjading operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan dugaan jual beli jabatan.

Penangkapan pasangan suami istri yang merupakan pejabat negara itu pun jadi santapan berita dimana-mana.

Di twitter kasus Bupati dan Anggota DPR itu masuk trending anggota DPR

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. 

Baca juga: Angka PHK Tinggi, Pembayaran Klaim BPJamsostek Kebayoran Baru Tembus Rp26 Miliar Sepanjang Agustus

Baca juga: Rakyat Makin Sulit Kritik Pemerintah, FH Turun Gunung Desak Oposisi di DPR RI Jangan Plonga-plongo

Seperti diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 

Ia menjelaskan, setiap kader yang menduduki jabatan publik, maka ketika dia terseret kasus pidana dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penegak hukum, yang bersangkutan harus mundur dari partai. 

"Maka begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ahmad Ali kepada KOMPAS TV, Selasa (31/8/2021). 

Ia menyebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum, apabila pasangan suami istri itu meminta kepada partai. 

Baca juga: Wacana Amandemen UUD Mengemuka, PKS Tolak Keras Jika Niatnya Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

"Di partai itu ada suatu badan yang khusus bantuan hukum, jadi badan itu tidak komersil, tidak hanya untuk kader partai, tapi siapa saja. Dengan senang hati akan memberikan bantuan hukum tersebut. Begitu pun Hasan Aminuddin ketika beliau meminta bantuan hukum, partai akan memberikan bantuan," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di sejumlah tempat di Probolinggo, termasuk Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin.

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan 10 orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ketum Parpol Koalisi Terpapar Ngabalinisasi, Ngabalin Geram: Profesor Abal-abal

Selain Bupati dan Suaminya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK juga mengamankan Camat Krejengan, Doddy Kurniawan, Pejabat Kades Karangren, Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.

Bupati Wanita Termuda

Hj. Puput Tantriana Sari (sebelumnya: Tantri Hasan Aminuddin; lahir di Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, 23 Mei 1983 (umur 38 tahun).

Ia adalah Bupati Probolinggo, Jawa Timur yang memerintah dari tahun 2013 hingga 2018.

Baca juga: PTM Hari Pertama, SMP Islamiyah Yasmin Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved