Pilih Bertahan, Pemilik Bangunan di Kampung Bayam Tidur Beratapkan Reruntuhan

Pemilik bangunan liar yang dibongkar di Kampung Bayam memilih bertahan di bawah reruntuhan bangunannya yang telah dibongkar petugas.

Penulis: Junianto Hamonangan |
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Kondisi di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah penertiban bangunan. Sebagian warga bertahan di tengah reruntuhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Pemilik bangunan di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang memilih bertahan di lokasi harus rela untuk tidur beratapkan reruntuhan.

Seorang warga yang bertahan, Samsudin (55) mengatakan dirinya pascapembongkaran pada Selasa (24/8/2021) terpaksa bertahan di lokasi dengan perlengkapan seadanya.

“Di sini (reruntuhan) aja (tidur),” ujar Samsudin, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Sebagian Warga Kampung Bayam Memilih Bertahan, Samsudin Mengaku Dijanjikan Dapat Ganti Untung

Dirinya terpaksa bertahan karena hingga saat ini belum mendapat ganti untung pembongkaran tersebut. Apalagi bangunan kafe miliknya sudah hampir rata dengan tanah.   

“Yah mau di apa lagi. Apa sih yang ditakutin kalau udah begini,” ungkapnya.

Ia mengaku dijanjikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang Jakarta International Stadium (JIS) yang lokasinya dekat dari tempat pembongkaran untuk mendapat ganti untung.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Segel Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Dicopot

“Pihak Jakpro (yang janjikan). Yang bikin (JIS) kan Jakpro,” kata Samsudin, pemilik kafe di lokasi itu.

Menurutnya ada 26 bangunan kafe dan satu salon yang dibongkar dan belum dapat ganti untung. Padahal ketika itu sempat muncul nominal dari bangunan yang dibongkar tersebut. 

“Macam-macam sih. Ada yang 47 (juta) ada yang 20 (juta) lebih,” tuturnya.

Baca juga: Ganggu Pengguna Jalan dan Bikin Irigasi Jadi Sempit, 153 Bangunan Liar di Kemang Dibongkar Satpol PP

Warga lainnya, R. Situmorang (50) mengaku juga bertahan di lokasi karena belum mendapat ganti untung sebesar Rp 52 juta. Padahal perjanjiannya hanya yang sudah dapat ganti untung dibongkar.

“Kenapa yang belum dapat (ganti) tiba-tiba begitu diamburadulkan, dirobohkan. Tanpa ada proses pemberitahuan,” ucap Situmorang.

Para pemilik kafe memilih untuk bertahan di lokasi karena membutuhkan uang ganti untung tersebut sebagai kompensasi bangunan yang dibongkar petugas pada Selasa (24/8/2021) kemarin.

Baca juga: Berdiri di Atas Saluran Air, Belasan Bangunan Liar di Koja Dibongkar, Lurah: Merugikan Banyak Orang

“Kalau ada dana, udah keluar kami nggak mungkin bertahan di situ,” kata pemilk Kafe Situmorang itu.

Sebelumnya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran bangunan liar yang dijadikan kafe-kafe itu tidak berkaitan dengan proyek pembangunan JIS.

"Tidak ada (kaitan dengan JIS) ini kaitan dengan adanya kegiatan prostitusi di kafe-kafe liar, udah dari tahun 2020 peringatan," ungkap Arifin di lokasi, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Warga Perumahan Puri Madani II Resah Bangunan Liar Tumbuh di Permukimannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved