Bangunan Liar
Warga Perumahan Puri Madani II Resah Bangunan Liar Tumbuh di Permukimannya
Keberadaan bangunan liar di tengah permukiman penduduk membuat resah warga lingkungan RT 01, dan 02, RW 12 Perumahan Puri Madani, Pamulang, Tangsel.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Sejumlah bangunan liar di tengah permukiman penduduk membuat resah warga lingkungan RT 01, dan 02, RW 12 Perumahan Puri Madani II Jalan Griya Mulatama, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pasalnya, penghuni bangunan liar tersebut kerap beraktifitas yang mengganggu warga.
Ketua RT 02/12 Perumahan Puri Madani II, Isran Hasan, mengaku lingkungannya tersebut menjadi tercemar akibat keberadaan bedeng liar tersebut.
Pasalnya bedeng tersebut sempat dijadikan tempat memutilasi kendaraan bermotor yang tak lagi berfungsi baik roda dua hingga bangkai bus.
Baca juga: PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Rel Petak Jalan Nambo-Cibinong Lantaran Jadi Tempat Parkir
Baca juga: Akses Menuju Gang Royal Jadi Kendala, Penertiban Ratusan Bangunan Liar Dilakukan Secara Manual
Ditambah bangunan liar tersebut telah berdiri sekitar satu setengah tahun lamanya di tengah pemukiman penduduk.
"Awal kronologisnya itu adalah untuk penampungan bis-bis yang akan dimutilasi di lahan sana," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
"Kita kecolongan awalnya, sehingga setelah satu bulan kita komplain ke dia (pemilik bedeng-red) mereka menemui kita dan ada perjanjian dari mereka," imbuh Isran.
"Mereka akan memberhentikan pemakaian lahan untuk mutilasi bus-bus yang ada, tapi kenyataannya melanggar," katanya lagi.
"Kejadiannya kira-kira sekitar bulan Juni 2019 sampai sekarang," ujar Isran.
Ia menuturkan, protes warga ditengarai aktivitas dari bangunan liar tersebut yang kerap menganggu kenyamanan warga hingga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Baca juga: KAI Daop 1 Bersama Dengan Pemprov DKI Tertibkan 150 Bangunan Liar
Baca juga: Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Penjaringan Dibongkar
Kata Isran, aktitas sejumlah bangunan liar itu kerap membakar limbah bekas kendaraan di tengah pemukiman warga hingga mencemari udara di sekitar.
Serta, aktifitas bangunan yang kerap mendatangi sejumlah orang yang tak dikenal.
"Selain dari mutiliasi ini dampak dari lingkungan juga ada secara Amdal. Yang pertama dari segi sisa-sisa mutilasi kaya karet dan lain-lain itu terjadi pencemaran udara," jelas Isran.
"Selanjutnya adalah dampak dari lingkungan kotor dan juga kami lihat itu banyak tamu-tamu yg datang yang kami tidak tahu sebagai pengurus RT. Jadi sifatnya mereka mengundang oranglah tanpa laporan RT," sambungnya.
Langkah lain pun telah diambil sejumlah warga di lingkungan tersebut dengan menyurati pejabat tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kepala daerah setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/puri-mardani-1.jpg)