Berita Jakarta
Warga Jakarta Semringah Pemerintah Turunkan PPKM ke Level 3
Dilah mengaku aktivitasnya menjadi terbatas sejak PPKM mulai diberlakukan pada awal Juli yang lalu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 di Jawa-Bali.
Namun, pada perpanjangan PPKM kali ini, status sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3, termasuk Jabodetabek.
Hal tersebut turut disambut baik masyarakat yang berada di Jakarta Selatan, seperti Dilah (25) warga Kebayoran Lama.
Ia mengungkapkan perpanjangan PPKM memberi dampak positif terhadap penurunan angka kasus Covid-19.
Baca juga: PERHATIAN! Selama Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Pastikan PPKM akan Terus Diberlakukan
Baca juga: Resmi Berikan Izin Liga 1 dan Liga 2, Kapolri Ingatkan Penerapan Prokes Ketat
“PPKM bagus ya, jadinya angka Covid juga jadi menurun dari sebelumnya,” kata Dilah kepada Wartakotalive.com, Senin (23/8/2021) malam.
”Makanya sekarang PPKM turun, kan, dari level 4 menjadi level 3,” tambahnya yang mengenakan baju berwarna hitam itu.
Dilah mengaku aktivitasnya menjadi terbatas sejak PPKM mulai diberlakukan pada awal Juli yang lalu.
“Iya, jadi gabisa joging. Biasanya saya suka joging atau goes sepeda gitu, tapi selama PPKM nggak bisa,” ujar Dilah.
Baca juga: Nikita Mirzani Polisikan Kiki The Potters Mantan Kekasihnya, Pedangdut Bebizie Ikut Terseret
Ia berharap perpanjangan PPKM kali ini yang mana status levelnya turun tak membuat masyarakat lain abai protokol kesehatan.
“Tetap kita melakukan protokol kesehatan demi mencegah memutus mata rantai Covid-19,” sambung Dilah.
Baca juga: Sembilan ABG Komplotan Begal Bercelurit di Bekasi Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lagi Masuk DPO
Tak hanya Dilah, Rendy (24), warga Cilandak, juga menyambut baik langkah pemerintah yang memperpanjang PPKM dengan penurunan level.
“Bersyukur sih turun jadi level 3, mudah-mudahan bisa turun lagi sehingga bebas dari pandemi,” ucap Rendy.
PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 belum reda
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan terus berupaya dalam memotong rantai penularan Covid-19.
Untuk itu, Airlangga mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19, masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
"Arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pandemi Covid-19 ini perlu dipotong mata rantainya dan untuk memotong mata rantai ini, bapak presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM," kata Airlangga.
"Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," tambahnya.
Airlangga menambahkan, bahwa untuk penerapan PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
"Bapak presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing, dan ini berlaku untuk di Jawa setiap Sabtu Minggu dan di luar jawa dua minggu sekali," ucap Airlangga.
Ia juga menyebut, bahwa Presiden akan memimpin langsung evaluasi dari penerapan PPKM setiap minggunya di Pulau Jawa-Bali dan Luar Pulau Jawa-Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/warga-sambut-baik-ppkm-level-3.jpg)