Aksi Terorisme

53 Teroris yang Diciduk Densus 88 Berniat Beraksi Saat HUT ke-76 RI

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut, setelah penyidik Densus 88 memeriksa para tersangka.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
53 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berencana melancarkan aksi teror saat HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021) lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 53 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berencana melancarkan aksi teror saat HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021) lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut, setelah penyidik Densus 88 memeriksa para tersangka.

Mereka mengakui memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk melakukan aksi teror.

Baca juga: Dituding Dekat dengan Taliban, Jusuf Kalla: Kalau Ingin Mediasi, Kita Harus Kenal Kedua Belah Pihak

"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan."

"Ya memang, kelompok JI sendiri, dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Namun, Argo tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiah (JI) tersebut.

Baca juga: Dibilang Inkonsisten, Natalius Pigai Ragukan Kapasitas dan Kompetensi Kuasa Hukum 75 Pegawai KPK

Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.

"Sebelum (aksi teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang."

"53 orang yang tersebar di 11 Provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," jelasnya.

Sejak 12 Agustus 2021, Densus 88 Sudah Ciduk 53 Tersangka Teroris

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap teroris di sejumlah daerah di Indonesia.

Total kini ada 53 teroris yang ditangkap.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan Densus 88 sejak Kamis 12 Agustus 2021.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 131 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta dan Jabar Nihil

"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut.

Termasuk, mengejar kelompok atau jaringan teroris lainnya yang masih menjadi target operasi.

Baca juga: Penangkapan 48 Teroris Selama 4 Hari Tak Terkait HUT ke-76 RI tapi karena Hal Ini

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror, dalam kurun waktu empat hari terakhir.

Namun, masih ada 5 orang yang kini masih dalam pengejaran.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima orang tersebut diduga turut terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap beberapa hari terakhir.

Baca juga: Jokowi: Penyakit Adalah Masalah Bersama, Menjadi Sehat Adalah Agenda Bersama

"Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lainnya."

"Yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Ia menyampaikan, penangkapan ini sebagai bentuk langkah pencegahan Polri terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.

Baca juga: BOR Nasional Turun Jadi 48,14 Persen, Jokowi Minta Testing Covid-19 Terus Diperbanyak

"Tentunya Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya preventif strike, yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air."

"Dan tidak melihat waktu-waktu tertentu, tetapi terus betugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tenteram dan damai di tengah masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak Kamis 12 Agustus 2021 sampai Minggu 15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia, berikut ini rinciannya:

Baca juga: Siang Ini Komnas HAM Ungkapkan Hasil Penyelidikan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

1. Di wilayah Sumatera Utara, 7 target yang akan dilakukan penangkapan dan telah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka.

Sisanya 1 tersangka masih dalam pengejaran. 6 tersangka tersebut dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

2. Di wilayah Jambi ada 3 target yang akan dilakukan penangkapan dan semuanya berhasil ditangkap yaitu DW, HF, dan IR.

3. Di wilayah Lampung, ada 7 target yang akan dilakukan penangkapan.

Semuanya berhasil ditangkap Densus 88 yaitu AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.

4. Di Banten, ada 5 target yang akan dilakukan penangkapan dan semuanya berhasil ditangkap oleh Densus 88 yaitu AF, ML, RJ, AS dan MD.

5. Di wilayah Jawa Barat, ada 6 target yang akan dilakukan penangkapan, 5 berhasil ditangkap dan 1 masih dalam pengejaran.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah FS, US, RH, RS, dan HF.

6. Di wilayah Jawa Tengah, ada 10 target yang akan dilakukan penangkapan dan semuanya berhasil ditangkap, yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.

7. Di wilayah Jawa Timur, ada 6 target yang akan dilakukan penangkapan. 4 orang ditangkap dan 2 orang masih dalam pengejaran. Keempat tersangka adalah FM, ADP, ES, AP.

8. Di wilayah Sulawesi Selatan, ada 2 target yang akan dilakukan penangkapan dan semua berhasil ditangkap, yaitu NS dan HP.

9. Di wilayah Maluku, ada 2 target, satu tersangka dan satu masih pengejaran. Seorang tersangka yang ditangkap yaitu TE.

10. Di wilayah Kalimantan Barat, ada satu target yang akan dilakukan penangkapan dan tertangkap atas nama MD.

11. Jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Timur. Ada tiga target yang akan dilakukan penangkapan dan berhasil ditangkap atas nama WS, RW dan SU.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menambah daftar penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah.

Kali ini, jumlahnya bertambah menjadi 7 orang lagi yang tertangkap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Dengan penangkapan ini, terduga teroris yang telah ditangkap bertambah menjadi 48 orang sejak Kamis (12/8/2021).

"Penambahan penangkapan 7 orang. Jadi total 48 orang," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Ia menyampaikan ketujuh terduga teroris yang baru ditangkap dibekuk di daerah terpisah.

Di antaranya, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Jawa Timur 4 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.

"Sumatera utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4 orang, Sulawesi Selatan nambah 1 orang jadi 7 orang," jelasnya.

Ia menuturkan, seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Iya JI semua," ucapnya.

Sebelum itu, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 41 orang terduga teroris di 10 provinsi terpisah sejak Kamis (12/8/2021). Mayoritasnya merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).

Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.

Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).

Berikutnya, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.

Lalu, 4 terduga teroris yang baru ditangkap berada di wilayah Banten dan Jawa Barat pada Sabtu (14/8/2021). (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved