Berita Jakarta
Zita Anjani Nilai Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Kurang Tepat
Zita Anjani mengatakan, jika dirunut secara teliti, tahapan rencana penyelenggara Formula E sudah melalui proses panjang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Mereka menilai, ajang balap Formula E itu mubazir, sehingga lebih baik duit dipakai untuk penanggulangan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.
Dana yang telah disetor senilai 53 juta pound sterling setara Rp 983,310 miliar.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar dibayar PT Jakpro.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Menaruh Harapan Besar Bisa Menggelar Event Formula E
Baca juga: Ariza Berharap Ajang Formula E 2022 Tetap Digelar di Jakarta Sesuai Rencana
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat.
Namun terjadi pandemi Covid-19 sehingga Formula E diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro
1. Tahun 2020 sebesar Rp 344,400 miliar
2. Tahun 2021 sebesar Rp 218 miliar
3. Tahun 2022 sebesar Rp 221 miliar
4. Tahun 2023 sebesar Rp 226 miliar
5. Tahun 2024 sebesar Rp 230 miliar