Gosip Artis
Setelah Drama Penjemputan Paksa oleh Polisi, Richard Lee Ajak Kartika Putri Berdamai
Razman Arif Nasution menawarkan perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menawarkan perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya belum menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Kartika Putri.
Baca juga: Berkat Atensi dari Kapolri, Dokter Richard Lee Tak Jadi Ditahan dan Tidak Perlu Lakukan Wajib Lapor
"Mengenai laporan Karput (Kartika Putri), klien saya tidak berkeberatan untuk perdamaian," tutur Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Laporan Karput masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka," tuturnya.
Razman meminta Kartika Putri untuk membukakan jalan damai dalam perkara yang menjerat kliennya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Akhirnya Dipulangkan, Enggan Bicara Banyak, Saya Baru Keluar, Capek
"Kami harap mari sodara Karput cari langkah perdamaian," ujar Razman.
"Ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercederai," lanjutnya.
Apa yang terjadi pada Richard Lee baru-baru ini masih berkaitan dengan laporan dari Kartika Putri.
Richard Lee diamankan karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosial miliknya.
Baca juga: BPIP Bikin Lomba Menulis Bertema Hormat Bendera Menurut Hukum Islam, FZ:Ini Produk Islamophobia Akut
Padahal akun Instagramnya disita dan dijadikan barang bukti oleh penyidik terkait laporan Kartika Putri soal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ucapan terimakasih kepada Kapolri
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat ditangkap dan dilakukan penahanan terhadap dokter Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Richard Lee akhirnya dilepas dan tak ditahan lagi oleh Polda Metro Jaya sejak Kamis (12/8/2021) malam.
Richard Lee akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, istri Richard Lee dan kolega, Kamis malam sekitar pukul 20.00.
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arief Nasution mengatakan kliennya akhirnya tidak ditahan atas atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dr-richard-lee-dan-kartika-putri-yang-tengah-berseteru-akibat-kosmetik.jpg)