Gosip Artis

Setelah Drama Penjemputan Paksa oleh Polisi, Richard Lee Ajak Kartika Putri Berdamai

Razman Arif Nasution menawarkan perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
(KOLASE Instagram @kartikaputriworld/YouTube dr Richard Lee, MARS)
dr Richard Lee dan Kartika Putri yang tengah berseteru akibat kosmetik. 

"Klien saya dokter Richard Lee, alhamdulilah tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan atas perintah Bapak Kapolri, maka klien saya tidak ditahan. Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman saat menjemput kliennya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Kasus kliennya yang baru saja dirilis Polda Metro katanya terkait dengan tuduhan menghilangkan barang bukti atau menggunakan akun palsu atau menggunakan akun orang lain.

"Yang sebelumnya akun telah dilakukan tindakan untuk diisita oleh penyidik sesuai aturan perundangan yang berlaku. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," kata Razman.

Saat ini kata Razman pihaknya belum terpikir untuk melakukan praperadilan. 

"Setelah saya bertemu Dirkrimsus Auliansyah Lubis, bertemu Wadir Sitepu, bertemu Kasubdit Siber Rovan, maka kita saya sebagai kuasa hukum wajib hukumnya bertanya tentang apa yang disangkakan kepada klien saya," ujar Razman.

"Setelah kita berdiskusi maka disepakati bahwa klien saya tidak ditahan. Kenapa? Karena meskipun Pak Kapolri mengatensi untuk tidak dilakukan penahanan tetap saya proses administrasi, tahapan dan pendekatan hukum harus terpenuhi," kata Razman.

Karena itu kata Razman pentingya komunikasi dalam kasus ini.

"Jika ada perbedaan sebelum bertemu, maka saya ingin jelaskan kalau kepolisian melakukan pendekatan hukum seperti ini maka saya melihat tidak ada yang perlu dikorbankan dalam kasus ini. Karena klien saya dikembalikan ke rumahnya dan tak perlu ada yang mempertangung jawabkan kasus ini," katanya.

Karenanya Razman menanti proses di pengadilan.

Terkait dengan laporan Kartika Putri kata Razman kliennya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian.

"Adapun laporan Kartika Putri sekarang masih dalam proses penydikan dan klien saya belum tersangka di kasus tersebut," katanya.

Selain itu kata Razman pihaknya juga menangani pelaporan balik Richard Lee ke Polda Sumsel dan akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

"Kami berharap saudara Kartika Putri, marilah kita mencari jalan penyelesaian dan perdamaian. Mudah-mudahan dengan kejadian ini semua ada jalan terbaik dan inilah keinginan kita semua. Tidak ada yang tercederai. Kerja saya profesional, polisi profesional dan tidak ada yang dikorbankan," katanya.

Razman memastikan Richard Lee tidak wajib lapor.

"Karena beliau tidak melakukan kejahatan yang luar biasa. Tidak ada yang berbahaya," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved