Dokter Richard Lee Akhirnya Dipulangkan, Enggan Bicara Banyak, 'Saya Baru Keluar, Capek'

Richard Lee tidak banyak berkomentar saat ditanya menganggap penangkapan dan penetapan tersangka ini.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Richard Lee saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah dilakukan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya Dokter Richard Lee dipulangkan.

Di mana sebelumnya, proses penangkapan Dokter Richard Lee itu membuat heboh publik karena dianggap berlebihan.

Richard Lee sendiri saat itu ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Status Richard Lee saat ini sebagai tersangka. 

Richard Lee tidak banyak berkomentar saat ditanya menganggap penangkapan dan penetapan tersangka ini.

"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro

Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19

PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM

"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," kata Richard Lee melanjutkan. 

Saat ditanya mengenai dugaan menghilangkan barang bukti, Richard Lee tidak menjawabnya.

Penangkapan terhadap Richard Lee dilakukan karena penyidik menemukan illegal access dan upaya menghilangkan barang bukti pada 9 Agustus 2021 saat Instagram-nya disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dijadikan barang bukti atas laporan Kartika Putri. 

Oleh karena itu, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan illegal access dan penghilangan barang bukti.

Dalam kasus ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto 46 Undang Undang ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Sebagai informasi, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Mengenai perseteruan keduanya, berawal ketika Richard Lee mengulas salah satu produk kecantikan dan menyebut itu berbahaya lantaran mengandung merkuri serta hidrokuinon. 

Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00

Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi

Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO

Rupanya produk kecantikan ini sempat dipromosikan Kartika Putri.

Oleh karena itu, ia menyinggung balik lewat kanal YouTube-nya.  

Perseteruan berlanjut sampai bertemu, melayangkan somasi, meminta maaf, dan akhirnya berujung pada laporan polisi. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipulangkan, Richard Lee: Terima Kasih Semua yang Sudah Bantu Saya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved