Berita Jakarta
Ahmad Riza Patria Ajak Berdiskusi Fraksi DPRD DKI Jakarta yang Tolak Turnamen Formula E
Ajakan diskusi Ahmad Riza Patria untuk menanggapi Fraksi PSI yang berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui hak interpelasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak berdiskusi fraksi DPRD DKI Jakarta.
Terutama anggota fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak turnamen Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Ajakan diskusi Ahmad Riza Patria untuk menanggapi Fraksi PSI yang berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui hak interpelasi.
“Kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama dan bermusyawarah. Termasuk masalah Formula E, bisa kami diskusikan bersama,” kata Ahmad Riza Patria.
Dia mengatakannya seusai meninjau pelaksanaan donor konvalesen di CWP Garage, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Ariza Bantah Jadi Misi Politik Anies yang Keukeuh Gelar Balap Formula E
Baca juga: Keukeuh Gelar Formula E, Pemprov DKI Diminta Serahkan Revisi Studi Kelayakan
Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana ajang balap mobil bertenaga listrik itu sedianya digelar pada Juni 2020.
Namun, terjadi pandemi Covid-19 sehingga turnamen Formula E ditunda pada 2022 mendatang.
"Insya Allah kita tunggu saja nanti pengumumam resminya,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengenai ajang balap itu telah melalui mekanisme sesuai aturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai kajian terhadap ajang balap yang bakal diikuti oleh berbagai negara di dunia tersebut.
"Mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan hubungan yang baik antara eksekutif dengan legislatif,” katanya.
Dia menambahkan, eksekutif dan legislatif memiliki tugasnya masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca juga: Pemprov DKI Susun Adendum dengan FEO soal Pelaksanaan Formula E yang Tertunda karena Covid-19
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Menaruh Harapan Besar Bisa Menggelar Event Formula E
Eksekutif sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, sedangkan legislatif pembuat peraturan sekaligus mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Semua apa pun punya kesempatan dan kewenangan tugas masing-masing. Kami tidak melarang atau tidak mencampuri apa yang dilakukan partai-partai atau fraksi-fraksi DPRD," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendorong hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu dipanggil ke forum resmi DPRD DKI Jakarta karena keukeuh menggelar turnamen Formula E pada 2022 mendatang.
"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E," kata Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza saat jumpa pers melalui virtual, Kamis (12/8/2021).
"Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil,” katanya lagi.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Anies Baswedan Lupakan Mimpi Menggelar Ajang Formula E di Ibu Kota
Baca juga: Ariza: Ajang Formula E Telah Melalui Kajian Matang Pemprov DKI dengan Konsultan Independen
Anthony mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana proyek telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020.
Namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal dilaksanakan.
"Di rapat pembahasan anggaran nanti, PSI akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022,” ujar Anthony.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Ada 28 isu strategis yang dibahas Anies Baswedan melalui Ingub yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021.
Salah satunya soal agenda ajang balap Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Formula E 2022 Bakal Tetap Digelar di Monas Atau Tidak? Ini Kata Jakpro
Baca juga: Formula E Digelar Tahun 2022, Ahmad Riza Patria Ungkap Anggaran Telah Disetujui DPRD DKI Jakarta
Turnamen yang melibatkan beberapa negara di dunia ini digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta seperti rencana awal sejak 2019.
"Isu Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, Juni 2022,” tulis Anies Baswedan seperti dikutip dari Ingub tersebut, Senin (9/8/2021).
Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.
Biaya yang disetor senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena terjadi pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro:
1. Tahun 2020 sebesar Rp 344.400.000.000
2. Tahun 2021 sebesar Rp 218.000.000.000
3. Tahun 2022 sebesar Rp 221.000.000.000
4. Tahun 2023 sebesar Rp 226.000.000.000
5. Tahun 2024 sebesar Rp 230.000.000.000