Berita Jakarta

Keukeuh Gelar Formula E, Pemprov DKI Diminta Serahkan Revisi Studi Kelayakan

“Jika hasil studi kelayakan memang mengatakan tidak layak, maka Pak Gubernur jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tambahnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Kompas.com
ILUSTRASI -- Pemprov DKI Jakarta diminta menyerahkan studi kelayakan (feasibility study/FS) atas turnamen balap Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang. (foto ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR --- Pemprov DKI Jakarta diminta menyerahkan studi kelayakan (feasibility study/FS) atas turnamen balap Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang.

Pasalnya Pemprov DKI keukeuh melanjutkan ajang balap itu yang tertunda sejak 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemerintah daerah harus menyerahkan revisi FS sesuai permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada laporan keuangan daerah tahun 2019 lalu.

Pemerintah daerah juga telah sepakat menyempurnakan FS itu dengan menyesuaikan kondisi terbaru dampak dari Covid-19, sehinga tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan revisinya.

“Studi kelayakan dilakukan sebelum mengambil keputusan. Namanya juga studi kelayakan, ini untuk menentukan apakah layak atau tidaknya sebuah kegiatan dilakukan,” katanya yang akrab disapa Ara tersebut pada Senin (9/8/2021).

“Jika hasil studi kelayakan memang mengatakan tidak layak, maka Pak Gubernur jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tambahnya.

Ara membeberkan, dari studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengklaim total keuntungan selama 5 tahun sebesar Rp 3,12 triliun.

Angka itu terdiri dari pendapatan finansial PT Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi Rp 2,58 triliun.

Namun studi kelayakan tersebut tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya.

Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut tercatat biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,35 triliun.

Di sisi lain terdapat biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun.

Apabila ditotal nilanya mencapai Rp 890 miliar, sehingga total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp 3,24 triliun.

Ara bilang, jika biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, total biaya pelaksanaan berubah dari Rp 1,24 triliun menjadi Rp 4,48 triliun.

Jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp 3,12 triliun, penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp 1,36 triliun.

“Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp 1,3 triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved