Berita Jakarta
Pemprov DKI Susun Adendum dengan FEO soal Pelaksanaan Formula E yang Tertunda karena Covid-19
Pemprov DKI Susun Adendum dengan FEO soal Pelaksanaan Formula E yang Tertunda karena Covid-19. Berikut Selengkapnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun adendum dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi dalam ajang balap Formula E yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Bahkan pemerintah daerah melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah melakukan renegosiasi dengan pihak FEO tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, renegosiasi dilakukan sebagai penegasan dan kejelasan tentang status keberlanjutan kerja sama, waktu pelaksanaan dan status pendanaan yang telah dibayarkan.
Kata dia, pemerintah daerah telah melakukan penghentian atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap kedua tahun 2020.
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Hotel G2, Plt Wali Kota Jakarta Selatan: Tidak Kita Tolerir
Pemicunya karena pagebluk Covid-19 yang melanda beberapa kota penyelenggara, termasuk Jakarta.
“Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan, akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi Covid-19, dan selanjutnya disepakati akan dituangkan dalam adendum perjanjian,” kata Anies yang dikutip dari pidatonya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, pada Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Gandeng Polisi, Satpol PP Jaksel Dalami Kasus Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Hotel G2
Anies mengarakan, pembayaran commitmen fee untuk penyelanggaraan tahun 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan ulang.
Hal ini setelah adaya kepastian penyelenggaraan Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi Covid-19.
Baca juga: Terbukti Terlibat Dalam Praktik Prostitusi, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Operasional Hotel G2
“Saat ini PT Jakpro juga sedang melakukan kajian tentang studi kelayakan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E dengan adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong PT Jakpro agar menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Prinsip yang dapat digunakan adalah saling menguntungkan agar dapat encari sumber pendanaan alternatif.
“Dan akan dilakukan perumusan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri serta rencana pengelolaan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.