Kabar Artis

Richard Lee Diizinkan Pulang Meski Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Sebut Ada Perhatian Kapolri

Perkara hukum Richard Lee disebutkan Razman Arif Nasution mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tribun/Bayu Indra
Perkara hukum Richard Lee disebutkan Razman Arif Nasution mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (12/8/2021). Richard Lee (tengah) dan tim kuasa hukumnya setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perkara hukum Richard Lee disebutkan Razman Arif Nasution mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Razman Arif Nasution, pengacara Richard Lee, mengatakan, perkara kliennya tersebut mendapat perhatian Kapolri.

Richard Lee menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee diizinkan pulang penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Richard Lee diizinkan pulang penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Menurut Razman Arif Nasution yang mengaku dekat dengan kapolri, kasus Richard Lee itu selesai setelah konsultasi dengan kapolri.

Razman Arif Nasution menyebutkan kasus kliennya di Polda Metro Jaya itu hanya perkara remeh-temeh.

"Kasus ini jadi perhatian kapolri hingga (Richard Lee) tidak perlu ditahan. Ini masalah remeh-temen," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Baca juga: VIDEO Polda Metro Sebut Richard Lee Ditangkap Karena Kasus Ilegal Akses dan Pencurian Barang Bukti

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Terkait Ilegal Akses dan Pencurian Barang Bukti, Bukan Pencemaran Nama Baik

Richard Lee juga tidak perlu melakukan wajib lapor setelah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

"Tidak ada kejahatan luar biasa dan tidak berbahaya," ujar Razman Arif Nasution.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee diizinkan pulang.

Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021). (Kolase instagram dr.richardlee)

Richard Lee diamankan polisi setelah diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter-nya yang sudah disita penyidik sebagai barang bukti pencemaran nama baik.

Richard Lee sempat melawan ketika diamankan penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved