Kabar Artis

Richard Lee Ditangkap Terkait Ilegal Akses dan Pencurian Barang Bukti, Bukan Pencemaran Nama Baik

Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Wartakotalive.com/Budi Malau
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkapan dokter Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi. Richard Lee ditangkap bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemain sinetron Kartika Putri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Penangkapan Richard Lee dilakukan bukan karena laporan pemain sinetron Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Penangkapan Richard Lee terkait kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti berupa akun tersangka yang sudah disita penyidik kepolisian.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Setelah Tidak Kooperatif, Polisi Sebut Bukan Karena Laporan Kartika Putri

Baca juga: Richard Lee Ditangkap, Polisi: Dia Sempat Tidak Mau Ikut Hingga Dilakukan Upaya Paksa

Ilegal akses ini dilakukan Richard Lee pada 9 Agustus 2021.

"Penyitaan barang bukti dikuatkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee dijerat Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE atau Pasal 231 KUHP atau 221 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Richard Lee (tengah) dan tim kuasa hukumnya setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
Richard Lee (tengah) dan tim kuasa hukumnya setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Polisi memastikan penangkapan Richard Lee bukan karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

"Ada dua perkara berbeda. Pertama dugaan pencemaran nama baik, tapi penangkapan ini terkait ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri Yunus.

Kasus ini memang berawal dari laporan Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Richard Lee pada Desember 2020.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Karena Laporan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya?

Baca juga: Richard Lee Hanya Ingatkan Kandungan Berbahaya Produk Kecantikan, Mengapa Dilaporkan Kartika Putri?

Kartika Putri tidak menerima cuitan Richard Lee sehingga melaporkan ke Polda Metro Jaya medio Desember 2020.

Polisi telah melakukan penyelidikan atas kasus Kartika Putri itu.

"Kami sudah melakukan tiga kali mediasi antara terlapor (Richard Lee) dan pelapor (Kartika Putri). Namun terlapor selalu mengatakan belum ada mediasi," kata Yusri Yunus.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkapan dokter Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi. Richard Lee ditangkap bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemain sinetron Kartika Putri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkapan dokter Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi. Richard Lee ditangkap bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemain sinetron Kartika Putri. (Wartakotalive.com/Budi Malau)

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa HP dan akun media sosial Richard Lee.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan adanya dugaan ilegal akses dan pencurian barang bukti pada 9 Agustus 2021.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved