Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Berharap 'Dipulangkan' ke Jakarta setelah Eksepsinya Ditolak Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Ammar Zoni.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ammar Zoni
- Ammar Zoni memohon kepada hakim supaya pengadilan membebaskannya dari Lapas Nusakambangan
- Ammar Zoni terpukul setelah lama tidak bertemu anak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ammar Zoni.
Dalam eksepsinya, Ammar Zoni tidak menerima dakwaan jaksa yang menyebutkan mengedarkan narkotika hingga penahanannya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
Tudingan Ammar Zoni mengedarkan narkotika itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Menangis karena Rindu, Ammar Zoni Sebut Lama Tak Bertemu Anak-anaknya Sejak Terjerat Kasus Narkotika
JPU menegaskan, dakwaan itu sesuai prosedur KUHP dari BAP yang dibuat oleh penyidik kepolisian.
"Sidang minggu depan itu agendanya putusan sela, itu penentuan apakah sidang ini berlanjut atau tidak," kata hakim.
"Berarti penentuannya minggu depan ya, berarti saya bisa pulang ke Jakarta?" tanya Ammar Zoni pada majelis hakim.
Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili Terkait Perkara Narkoba
Hakim tidak bisa memastikan apakah minggu depan bisa memulangkan Ammar Zoni ke Jakarta.
Ammar Zoni memohon kepada hakim supaya pengadilan membebaskannya dari Lapas Nusakambangan.
"Kami memohon bisa mendengarkan (putusan sela) secara offline di Jakarta," ujar Ammar Zoni.
Baca juga: Jalani Hukuman di Penjara karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ngaku Tidak Pernah Bertemu Kedua Anaknya
"Sampai saat ini kami masih menjalani sidang secara daring, karena majelis hakim belum membutuhkan keterangan dari keenam terdakwa," jelas hakim.
Ammar Zoni berharap hakim memberikan putusan yang adil terkait kasusnya itu.
Menangis
Sebelumnya, Ammar Zoni terpukul setelah lama tidak bertemu anak.
Ammar Zoni tidak bertemu anak-anaknya sejak kembali terjerat kasus narkotika hingga ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
| Menangis karena Rindu, Ammar Zoni Sebut Lama Tak Bertemu Anak-anaknya Sejak Terjerat Kasus Narkotika |
|
|---|
| Jaksa Tolak Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili Terkait Perkara Narkoba |
|
|---|
| Ammar Zoni Minta Surat Nikah ke Dokter Kamelia agar Bisa Video Call |
|
|---|
| Keberatan Ditahan di Nusakambangan Jawa Tengah, Ammar Zoni Berhadap Dipindahkan Lagi ke Jakarta |
|
|---|
| Beby Prisilia Kaget Onad Terjerat Narkoba, Polisi Sebut Hasil Tes Negatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-gak.jpg)