Vaksinasi Covid19

Berakhir Damai, PPNI Jakut Tak Berikan Sanksi Kode Etik kepada EO yang Lalai Suntikkan Vaksin Kosong

Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto mengatakan, keputusan tidak adanya sanksi kode etik tersebut dikarenakan kasus itu berakhir damai.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya. 

"Sempat divideokan orang tuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," katanya, Selasa (10/8/2021).

Setelah itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah tempat vaksinasi, dan mengamankan vaksinator berinisial EO yang ada dalam video viral tersebut.

Baca juga: Polisi Tahan Dua ABG Tersangka Peretas Situs Setkab, BS di Rutan Bareskrim, MLA di Bapas Cipayung

"Ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," sambung Yusri.

EO dianggap lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap peserta, dan disangkakan telah melanggar Pasal 14 UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ungkap Yusri.

Baca juga: Terbitkan Permenkes 23/2021, Budi Gunadi Sadikin Hapus Vaksinasi Gotong Royong Berbayar

Sementara, barang bukti yang disita dari kasus tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, satu syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin di lengan remaja pria, viral di media sosial.

Penyuntikan vaksin itu disebut-sebut dalam keadaan kosong.

Baca juga: Situs Diretas ABG, Setkab Gandeng BSSN, BIN, dan Polri untuk Kuatkan Keamanan Website

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, jarum suntik yang ditancapkan ke lengan remaja pria yang mengenakan kaus putih dengan celana pendek hitam itu, tidak ada vaksinnya.

Informasi itu ditambah dengan keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di Sekolah IPK Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021) silam.

"Teman cucu saya vaksin di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21."

Baca juga: 4 Dai Polri Terbaik Diterjunkan ke Lumbung Simpatisan Teroris MIT Poso, Dakwah dari Masjid ke Masjid

"Jam 12.30 suntik vaksin, suntik kosong."

"Setelah protes dan cuma say sorry, dan suntik kembali. Hati-hati agar dapat diperhatikan."

"Sebarkan agar suster tersebut diproses," begitu narasi dalam video yang beredar tersebut. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved