Vaksinasi Covid19

Berakhir Damai, PPNI Jakut Tak Berikan Sanksi Kode Etik kepada EO yang Lalai Suntikkan Vaksin Kosong

Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto mengatakan, keputusan tidak adanya sanksi kode etik tersebut dikarenakan kasus itu berakhir damai.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya. 

"Tadi malem sudah terjadi mediasi antara pihak penyelenggara, terlapor, hingga korban."

"Hasilnya sudah ada kesepakatan damai," tutur Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Kata Guruh, pihak korban menyadari pelaku sudah meminta maaf akan kelalaiannya.

Baca juga: KISAH Kepala Puskesmas Kembangan Lawan Stigma Saat Perangi Covid-19, Pernah Dicap Virus Bergerak

Kemudian dari korban juga sudah menyadari bahwa suntikan vaksin kosong itu merupakan ketidaksengajaan, karena relawan tersebut lelah memvaksin 599 orang.

Sehingga semua pihak sepakat untuk saling berdamai.

Korban juga sudah menarik laporan kepolisian dan berjanji tidak akan menuntut pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Terduga Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Dibungkus Kardus di Cakung

"Apalagi sudah ada mediasi di antara ketiganya," jelasnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara dan videonya viral, mengaku sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 ratusan kali sebelum kejadian.

“Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf,” ucap EO, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

EO yang tidak kuasa menahan tangis itu juga mengaku siap dengan proses hukum yang akan dijalani, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong tersebut.

Baca juga: Ganti ke Bentuk Digital, Kemenag Setop Terbitkan Kartu Nikah Fisik, Pasangan Lama Juga Bisa Urus

“Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf,” ucapnya.

EO juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dibuat akibat kelalaiannya telah melakukan suntik vaksin kosong.

“Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini,” ucapnya.

Baca juga: Studi Kemenkes: Dua Dosis Vaksin Sinovac 95 Persen Sanggup Cegah Kematian Lansia Akibat Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perbuatan EO tersebut akibat kelalaian, karena sebelumnya yang bersangkutan telah menyuntikkan vaksin dalam jumlah banyak.

“Jelas ya. Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599 (suntikan)."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved