Situs Diretas ABG, Setkab Gandeng BSSN, BIN, dan Polri untuk Kuatkan Keamanan Website

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku peretasan belum diinterogasi lebih dalam pasca- ditangkap.

setkab.go.id
Tampilan laman setkab.go.id, Senin (9/8/2021), usai menjadi korban peretasan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk menguatkan keamanan laman setkab.go.id yang diretas pada akhir Juli lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Thanon Aria Dewangga, di Gedung Setkab, Senin (9/8/2021).

"Penguatan sekuriti website Setkab, kami tentu kerja sama dengan pihak-pihak terkait, antara lain BSSN."

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Menjemput karena Masih Ada Satu Kasus Belum Inkrah

"Karena memang sejak awal website Setkab berdiri ini selalu bekerja sama dengan BSSN," kata dia.

Selain dengan BSNN, penguatan pengamanan situs juga dilakukan dengan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sehingga, diharapkan website dapat berfungsi seperti sedia kala, untuk menyampaikan informasi pemerintahan.

Baca juga: Nama Harun Masiku Tak Muncul di Laman Interpol, KPK: Harus Ada Permintaan dari Negara Lain

Thanon mengaku belum mengetahui modus pelaku peretasan website Setkab tersebut.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku peretasan belum diinterogasi lebih dalam pasca- ditangkap.

"Kalau modus memang harus ditanyakan ke pihak Mabes (Polri)."

Baca juga: Wamendag Usul Masyarakat yang Divaksin Covid-19 Dapat Diskon Belanja Online, 4 Raksasa Ini Setuju

"Karena sejauh ini yang kami ketahui, pelakunya baru ditangkap dan belum dilakukan upaya-upaya untuk interogasi dan lain lain, itu belum ada," tuturnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, kasus peretasan laman setkab.go.id diduga akibat kelemahan sistem keamanan website milik pemerintah.

Agus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Pihaknya menduga adanya kelengahan operator situs Setkab.

Baca juga: Minta Semua Pihak Bersatu Tangani Pandemi Covid-19, Moeldoko: Kritik Silakan, tapi Jangan Ngaco

"Kelengahan itu seperti log in di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman."

"Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved