Situs Diretas ABG, Setkab Gandeng BSSN, BIN, dan Polri untuk Kuatkan Keamanan Website

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku peretasan belum diinterogasi lebih dalam pasca- ditangkap.

setkab.go.id
Tampilan laman setkab.go.id, Senin (9/8/2021), usai menjadi korban peretasan. 

Para pelaku peretasan dapat dikenakan tuntutan pidana pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menghitam

Laman setkab.go.id diretas sehingga tampilan layarnya berwarna hitam, dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih, Sabtu (30/7/2021) lalu.

Dalam foto itu, terdapat keterangan Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake.

Tak lama setelah itu, situs Setkab langsung dibekukan pada Minggu (1/8/2021).

Baca juga: BOR RSDC Wisma Atlet Kemayoran Turun Drastis Bisa Jadi Pertimbangan Turunkan Level PPKM

Laman setkab kembali normal tak lama setelah dilakukan perbaikan, namun hingga kini belum bisa diakses karena sedang dilakukan perbaikan sistem.

Namun, Polri tetap memburu pelaku yang telah melakukan peretasan itu hingga akhirnya tertangkap.

Terduga pelaku peretasan situs Setkab ternyata tidak hanya meretas lembaga pemerintahan saja.

Baca juga: Epidemiolog Swiss Ungkap Virus yang 96 Persen Mirip Covid-19 Ditemukan di Cina Sejak 2013

Ratusan situs telah berhasil diretas oleh pelaku.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ia menyampaikan sedikitnya 650 website dalam dan luar negeri telah diretas oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali dan Luar Jawa Melonjak, Pemerintah Siaga

"650 Website dalam negeri dan LN (luar negeri) yang diretas oleh tersangka," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Kepada pihak kepolisian, kata Agus, pelaku mengaku meretas ratusan website hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

"Motifnya keuntungan pribadi lah," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Terus Melandai, Graha Wisata Ragunan Nihil Pasien, di TMII Sisa Belasan Orang

Di sisi lain, Agus menyatakan pelaku peretasan ternyata juga masih berusia remaja.

"Pelakunya remaja," ucapnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved