KSAD Jenderal Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Bagi Calon Kowad
Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya, merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen.
Termasuk, menghapus pemeriksaan selaput dara bagi calon anggota Korps Wanita AD (Kowad).
Indikasi penghapusan pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad, ia ungkapkan dalam Teleconference Pengarahan KSAD kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad, yang diunggah di kanal YouTube TNI AD pada 18 Juli 2021.
Baca juga: Sebulan Sebar Nama ke 194 Negara, Interpol Belum Deteksi Keberadaan Harun Masiku
Ia mengatakan, tujuan seleksi rekrutmen tersebut antara lain agar mereka yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, dalam hal ini kaitannya dengan tes yang mayoritas fisik.
Oleh karena itu, kata dia, ada hal-hal yang tidak relevan dan tidak lagi dilakukan pemeriksaan.
"Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan terhadap wanita."
Baca juga: Farhat Abbas Dirikan Partai Pandai, Dokter Lois Owen Jadi Sekjen, Elza Syarief Wakil Ketua Umum
"Dalam hal kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer."
"Nanti rekan-rekan semua akan mendengar dari Kakesdam maupun kepala rumah sakit, yang mungkin sudah diberitahu oleh Kapuskes."
"Ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan bukan tidak perlu, tidak boleh, karena tidak ada hubungannya," kata Andika, dikutip pada Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Skor Kepatuhan Masyarakat Indonesia Jalankan Prokes Cuma 7,84, Padahal Seharusnya 10
Dalam kesempatan berbeda, Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.
Sejumlah aturan baru tersebut, kata dia, mulai diberlakukan sejak Mei 2021.
Perombakan tersebut juga dilakukan agar calon prajurit TNI AD laki-laki maupun perempuan di tingkat Bintara, Tamtama, dan Perwira, bisa mendapat perlakuan sama.
Baca juga: EO yang Lalai Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong Bekerja di Klinik, Saat Libur Jadi Relawan Vaksinator
"Terus hymen atau selaput dara, tadinya merupakan satu penilaian."
"Hymen-nya utuh, atau hymen rupture-nya (pecah) sebagian, atau hymen rupture-nya sampai habis."
"Sekarang tidak ada lagi penilaian itu."
Baca juga: Beda dari KPK, Interpol Bilang Penyidik yang Minta Red Notice Harun Masiku Tak Dipajang di Website