Vaksinasi Covid19
EO yang Lalai Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong Bekerja di Klinik, Saat Libur Jadi Relawan Vaksinator
Dengan tugas sebagai vaksinator, otomatis EO memiliki kemampuan menyuntikkan vaksin.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, KOJA - EO, tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, memiliki kemampuan sebagai vaksinator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, RO merupakan perawat yang dimintai tolong, karena vaksinasi Covid-19 massal butuh relawan sebagai vaksinator.
“Tugasnya setiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta, dia adalah sebagai vaksinator,” ucap Yusri, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Juliari Batubara: Hanya Majelis Hakim yang Bisa Akhiri Penderitaan Keluarga Saya
Dengan tugas sebagai vaksinator, otomatis EO memiliki kemampuan menyuntikkan vaksin.
Sehingga, yang bersangkutan memang kompeten, meski melakukan sebuah kelalaian.
“Orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi."
Baca juga: Hampir Kehabisan Alfabet Yunani, WHO Berniat Pakai Rasi Bintang untuk Menamai Varian Covid-19
"Termasuk Ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan,” ungkapnya.
Menurut Yusri, EO sehari-harinya bekerja di salah satu klinik.
Selama bekerja di sana, EO tidak ada berhubungan dengan suntik menyuntik.
Baca juga: BOR Isolasi di Jakarta Turun Hingga 39 Persen, Wagub DKI: Pertanda Baik, Jangan Kendor Prokes
Ia hanya melakukan tugas vaksinator saat jadi relawan.
“Kalau bekerja dia tidak memberi vaksin kepada masyarakat, tapi saat dia libur."
"Itu lah kemudian dia jadi relawan. Jadi tidak setiap hari dia nyuntik, tidak,” jelas Yusri.
Tersangka
Polisi menetapkan EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO dianggap lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi, BLP, Jumat (6/8/2021) silam.