Buronan KPK

Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius Meski Beberapa Negara Sudah Merespons Red Notice

Beberapa negara anggota Interpol sudah merespons red notice terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Istimewa
Interpol terbitkan red notice atas nama Harun Masiku. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengungkapkan, beberapa negara anggota Interpol sudah merespons red notice terhadap buronan KPK Harun Masiku.

"Sudah beberapa negara merespons permintaan kita."

"Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan," kata Amur kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Sebulan Sebar Nama ke 194 Negara, Interpol Belum Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Amur menuturkan, negara-negara yang telah menanggapi red notice terhadap eks politikus PDIP Harun Masiku menyatakan buronan KPK itu tidak pernah melintas di negara mereka.

"Menyatakan bahwa subjek belum ditemukan dalam data perlintasan di negara mereka," jelasnya.

Penyidik yang Minta Red Notice Harun Masiku Tak Dipajang di Website Interpol

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menjelaskan alasan nama Harun Masiku tidak ada dalam situs resmi interpol, meskipun red notice sudah diterbitkan.

Amur mengakui saat mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada markas besar Interpol di Lyon, Prancis, pihaknya memang diminta mengisi salah satu kolom permintaan, dipublikasikan atau tidak.

Dalam kasus ini, kata dia, permintaan agar red notice eks politikus PDIP itu tidak dipublikasikan di situs resmi interpol, merupakan hasil gelar perkara antara penyidik KPK, Kejaksaan, maupun internal interpol Indonesia.

Baca juga: Juliari Batubara: Hanya Majelis Hakim yang Bisa Akhiri Penderitaan Keluarga Saya

"(Yang minta tidak dipublish) penyidiknya bersama-sama kita pada saat gelar perkara."

"Jadi itu ada contengan 2 pilihan."

"Jadi sebenarnya dipublish atau tidak, tidak menjadi suatu hal krusial bagi penyidik."

Baca juga: Hampir Kehabisan Alfabet Yunani, WHO Berniat Pakai Rasi Bintang untuk Menamai Varian Covid-19

"Karena bagi kami interpol, data itu sudah tersebar ke seluruh negara," kata Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, nama Harun Masiku tetap masuk dalam jaringan interpol yang disebar ke 194 negara, meskipun tidak masuk situs resmi interpol.

Dia menyebut permintaan agar nama Harun Masiku dipublish hanya memperlambat.

Baca juga: BOR Isolasi di Jakarta Turun Hingga 39 Persen, Wagub DKI: Pertanda Baik, Jangan Kendor Prokes

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved