Vaksinasi Covid19
EO yang Lalai Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong Bekerja di Klinik, Saat Libur Jadi Relawan Vaksinator
Dengan tugas sebagai vaksinator, otomatis EO memiliki kemampuan menyuntikkan vaksin.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, KOJA - EO, tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, memiliki kemampuan sebagai vaksinator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, RO merupakan perawat yang dimintai tolong, karena vaksinasi Covid-19 massal butuh relawan sebagai vaksinator.
“Tugasnya setiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta, dia adalah sebagai vaksinator,” ucap Yusri, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Juliari Batubara: Hanya Majelis Hakim yang Bisa Akhiri Penderitaan Keluarga Saya
Dengan tugas sebagai vaksinator, otomatis EO memiliki kemampuan menyuntikkan vaksin.
Sehingga, yang bersangkutan memang kompeten, meski melakukan sebuah kelalaian.
“Orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi."
Baca juga: Hampir Kehabisan Alfabet Yunani, WHO Berniat Pakai Rasi Bintang untuk Menamai Varian Covid-19
"Termasuk Ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan,” ungkapnya.
Menurut Yusri, EO sehari-harinya bekerja di salah satu klinik.
Selama bekerja di sana, EO tidak ada berhubungan dengan suntik menyuntik.
Baca juga: BOR Isolasi di Jakarta Turun Hingga 39 Persen, Wagub DKI: Pertanda Baik, Jangan Kendor Prokes
Ia hanya melakukan tugas vaksinator saat jadi relawan.
“Kalau bekerja dia tidak memberi vaksin kepada masyarakat, tapi saat dia libur."
"Itu lah kemudian dia jadi relawan. Jadi tidak setiap hari dia nyuntik, tidak,” jelas Yusri.
Tersangka
Polisi menetapkan EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO dianggap lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi, BLP, Jumat (6/8/2021) silam.
Kasus tersebut bermula dari video yang viral di media sosial, yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin.
Baca juga: Juliari Batubara Minta Maaf kepada Jokowi dan PDIP, Mengaku Cuma Lalai Tak Awasi Ketat Anak Buah
EO menyuntikkan jarum kosong ke lengan kiri BLP.
"Sempat divideokan orang tuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," katanya, Selasa (10/8/2021).
Setelah itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah tempat vaksinasi, dan mengamankan vaksinator berinisial EO yang ada dalam video viral tersebut.
Baca juga: Polisi Tahan Dua ABG Tersangka Peretas Situs Setkab, BS di Rutan Bareskrim, MLA di Bapas Cipayung
"Ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," sambung Yusri.
EO dianggap lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap peserta, dan disangkakan telah melanggar Pasal 14 UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ungkap Yusri.
Baca juga: Terbitkan Permenkes 23/2021, Budi Gunadi Sadikin Hapus Vaksinasi Gotong Royong Berbayar
Sementara, barang bukti yang disita dari kasus tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, satu syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin di lengan remaja pria, viral di media sosial.
Penyuntikan vaksin itu disebut-sebut dalam keadaan kosong.
Baca juga: Situs Diretas ABG, Setkab Gandeng BSSN, BIN, dan Polri untuk Kuatkan Keamanan Website
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, jarum suntik yang ditancapkan ke lengan remaja pria yang mengenakan kaus putih dengan celana pendek hitam itu, tidak ada vaksinnya.
Informasi itu ditambah dengan keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di Sekolah IPK Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021) silam.
"Teman cucu saya vaksin di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21."
Baca juga: 4 Dai Polri Terbaik Diterjunkan ke Lumbung Simpatisan Teroris MIT Poso, Dakwah dari Masjid ke Masjid
"Jam 12.30 suntik vaksin, suntik kosong."
"Setelah protes dan cuma say sorry, dan suntik kembali. Hati-hati agar dapat diperhatikan."
"Sebarkan agar suster tersebut diproses," begitu narasi dalam video yang beredar tersebut.
Minta Maaf
EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya.
Ucapan permintaan maaf tersebut diungkapkan EO sembari menangis histeris, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO diberi kesempatan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, berbicara di depan awak media.
Baca juga: Sempat Pulih Setelah Diretas, Laman Setkab Dibobol Lagi, Kini Ditutup untuk Pemulihan Keamanan
Seketika itu, EO tidak kuasa untuk menahan tangisnya.
“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin,” ucap EO, sembari mengusap air matanya.
EO mengaku tidak ada niat menyuntikkan vaksin kosong kepada peserta berinisial BLP itu.
Baca juga: Motif Ekonomi Jadi Alasan Dua Remaja Sumatera Barat Retas Website Sekretariat Kabinet
Menurut EO, apa yang dilakukannya murni hasil dari kelalaian saat menjadi vaksinator.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apa pun,” kata EO sambil menangis.
“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin,” sambung EO, yang berusaha dikuatkan oleh Polwan di sampingnya, karena terus menangis.
Vaksinasi 599 Orang Sebelum Lalai Suntikkan Vaksin Kosong
EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara dan videonya viral, mengaku sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 ratusan kali sebelum kejadian.
“Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf,” ucap EO, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO yang tidak kuasa menahan tangis itu juga mengaku siap dengan proses hukum yang akan dijalani, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong tersebut.
Baca juga: Ganti ke Bentuk Digital, Kemenag Setop Terbitkan Kartu Nikah Fisik, Pasangan Lama Juga Bisa Urus
“Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf,” ucapnya.
EO juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dibuat akibat kelalaiannya telah melakukan suntik vaksin kosong.
“Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini,” ucapnya.
Baca juga: Studi Kemenkes: Dua Dosis Vaksin Sinovac 95 Persen Sanggup Cegah Kematian Lansia Akibat Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perbuatan EO tersebut akibat kelalaian, karena sebelumnya yang bersangkutan telah menyuntikkan vaksin dalam jumlah banyak.
“Jelas ya. Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599 (suntikan)."
"Dia merasa bahwa dia memang lalai dan dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan,” jelasnya. (*)