Pesan Bima Arya untuk Satpol PP: Ketegasan Tanpa Kasih Sayang Adalah Kezaliman
Kata Bima, ketegasan dan kasih sayang sama-sama dibutuhkan dalam krisis dan kesulitan, khususnya di situasi pandem Covid-19.
Tito mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Penertiban PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
SE bernomor 440/3929/SJ tanggal 18 Juli 2021 itu ditujukan kepada kepala daerah: Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Salah satu poinnya menyinggung jajaran Satpol PP menggunakan kekerasan saat melakukan penertiban di masa PPKM.
Baca juga: Jokowi Imbau Kementerian/Lembaga dan Pemda Fasilitasi Tempat Isoman untuk Pegawai Positif Covid-19
Pada poin kedua tertulis, Mendagri memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.
“Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM."
"Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum,” tulis SE tersebut.
Baca juga: Beredar Foto Setya Novanto Bawa Handphone, Ditjenpas Kemenkumham: Itu Tahun Lalu Pas Iduladha
Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban, diminta agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.
Pada konferensi pers Sabtu (18/7/2021), Mendagri mengatakan telah menelpon Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, usai mendengar kabar aksi arogan yang dilakukan oknum Satpol PP di sebuah kafe di daerah tersebut.
Tito mengatakan, penindakan terhadap oknum Satpol PP telah dilakukan hingga dilakukan pencopotan.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR: Ternyata Pemerintah Belum Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Pandemi
“Kasus di Gowa sudah dilakukan penindakan."
"Saya juga sudah menelepon kepada Bupati, Pak Adnan Yasin Limpo, langsung dicopot dan lain-lain,” beber Mendagri.
Mendagri juga mengingatkan kepada Kepala Satpol (Kasatpol) PP di seluruh daerah agar tidak sampai mengulang kasus yang sama.
Baca juga: Instruksi Kasatpol PP DKI kepada Anak Buahnya: Jangan Buat Masyarakat Lebih Sakit dengan Arogansi
Kasatpol PP juga diminta agar menjaga moril anggotanya masing-masing.
“Kami sudah rapat dengan seluruh kepala daerah, kepada Ka Satpol PP, Dirjen Adwil yang menangani Satpol PP."
"Kasatpol PP belajar kasus di Gowa agar jangan sampai terulang kasus yang sama."
Baca juga: Menko PMK Bilang Indonesia Darurat Militer, PKS: Jangan Asal Gunakan Istilah, Ada Konsekuensi Hukum!
"Kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing.”
“Kami juga menyampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM dalam rangka penegakan hukum oleh Satpol PP,” lanjutnya. (Reynas Abdila)