PPKM Darurat

Satpol PP Jakarta Timur Segel Sekolah TK yang Nekad Gelar PTM saat PPKM Darurat

Sekolah TK di Cipayung yang menggelar proses belajar tatap muka (PTM) akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi belajar tatapo muka. Satpol PP Jakarta Timur menyegel sebuah sekolah TK di Cipayuing karena nekad menggelar PTM saat penerapan PPKM Darurat. 

Karena belajar tatap muka ini sangat bahayakan anak dari penyebaran Covid-19.

Ia menyarankan orang tua memberikan pendampingan belajar kepada anak secara kreatif dan inovatif di rumah.

Baca juga: Pelajar di Kota Tangsel Dukung Program Vaksinasi Covid-19 agar Bisa PTM

"Pola belajar tidak berhenti dan juga penanggulangan wabah bisa segera selesai," tutur dia.

Sebelumnya, sekolah TK di kawasan Cipayung, Jakarta Timur nekad menggelar belajar tatap muka, Selasa (3/8/2021).

Pihak sekolah tidak punya pilihan lain karena desakan dari orang tua murid yang mengharuskan belajar tatap muka dilaksanakan.

Padahal saat ini Pemerintah Pusat sedang menerapkan PPKM darurat sampai 9 Agustus.

Namun demikian, kegiatan belajar tatap muka ini berlangsung hanya dua hari dalam satu Minggu yaitu di Selasa dan Kamis.

Kepala Sekolah, Nurrohmah mengatakan, sejak bulan Juli 2021, pihaknya sudah melakukan kegiatan belajar secara online.

"Kita juga sebenarnya tidak dapat izin dari Satpol PP, sempat kita diberikan teguran ketika tahu ada kegiatan tatap muka," ucapnya.

Seperti diketahui, sekolah Raudhatul Al Firdaus, Cipayung, Jakarta Timur ditindak petugas karena telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) saat PPKM Darurat pada 16-26 Juli 2021 lalu.

Baca juga: 7 Trik Mudah Menghadirkan Nuansa Nyaman Saat Work From Home

Hal itu terungkap setelah Dinas Pendidikan DKI Jakarta menelusuri kabar adanya lima sekolah yang menggelar PTM di Ibu Kota.

Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, sekolah tersebut sejenjang dengan TK Islam, sehingga penindakannya dilakukan oleh Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Agama RI.

Kata dia, pihak sekolah juga sudah mengakui kesalahan dan langsung mengubah metode pembelajaran menjadi online.

“Jadi yang menindak pengawasnya, bukan Disdik. Tapi kami dikasih tembusan karena pak Wagub perintahkan kami untuk telusuri kabar itu,” ujar Taga.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan petugas, sekolah tersebut melaksanakan PTM karena adanya desakan orangtua. Pihak sekolah, kata dia, awalnya sempat bimbang namun akhirnya menjajal melakukan PTM secara tersembunyi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved