PPKM Darurat

Satpol PP Jakarta Timur Segel Sekolah TK yang Nekad Gelar PTM saat PPKM Darurat

Sekolah TK di Cipayung yang menggelar proses belajar tatap muka (PTM) akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi belajar tatapo muka. Satpol PP Jakarta Timur menyegel sebuah sekolah TK di Cipayuing karena nekad menggelar PTM saat penerapan PPKM Darurat. 

“Mereka coba begitu (PTM), tapi ternyata ada saja masyarakat yang mengadu. Dari hasil investigasi dan kronologi itu dari tanggal 16-26 Juli, tapi nggak mungkin 10 hari kan ada Sabtu-Minggu, barangkali lima hari (PTM),” katanya.

Baca juga: Pelajar di Kota Tangsel Dukung Program Vaksinasi Covid-19 agar Bisa PTM

Menurut dia, awalnya laporan yang diterima ada lima sekolah yang menggelar PTM. Setelah ditelusuri, rupanya hanya satu sekolah yang menggelar PTM, sementara empat sekolah lagi tidak.

“Ternyata ada kesalahan komunikasi bahwa empat sekolah itu bukan tatap muka, tapi rapat dewan guru yang dilakukan tatap muka. Dan beberapa orang ada yang datang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Taga mengapresiasi laporan masyarakat tersebut. Mereka melapor tentu khawatir adanya klaster baru dan anak-anak setingkat TK berpotensi menjadi pembawa virus atau carrier untuk orangtuanya di rumah.

“Prokes memang diterapkan, tapi mungkin yang ngadu itu khawatir ada klaster baru. Masyarakat melaporkan bukan karena tidak suka, tapi karena sayang pada anak-anak,” imbuhnya. (m26/faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved