PPKM Darurat

Satpol PP Jakarta Timur Segel Sekolah TK yang Nekad Gelar PTM saat PPKM Darurat

Sekolah TK di Cipayung yang menggelar proses belajar tatap muka (PTM) akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi belajar tatapo muka. Satpol PP Jakarta Timur menyegel sebuah sekolah TK di Cipayuing karena nekad menggelar PTM saat penerapan PPKM Darurat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekolah TK di Cipayung yang menggelar proses belajar tatap muka (PTM) akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

Sebab, sekolah tersebut sudah melanggar PPKM darurat, di mana setiap kegiatan belajar mengajar harus secara daring.

Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian membenarkan pihaknya sudah menyegel sekolah tersebut.

Baca juga: Dinar Candy Diamankan Polisi Setelah Pakai Bikini di Pinggir Jalan Usai Protes PPKM Diperpanjang

"Baru satu kali kita kiriman teguran dan dihentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sana," ucapnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (5/8/2021).

Menurut Budhy, di Jakarta Timur sendiri sudah ada dua sekolah taman kanak-kanak yang disegel.

Pertama, TK di Kecamatan Duren Sawit dengan pelanggaran yang sama yaitu belajar tatap muka.

Penyegelan itu dilakukan pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

Kemudian yang kedua adalah TK di Kecamatan Cipayung karena belajar tatap muka dua kali dalam satu Minggu.

"Semua baru sekali diberi teguran dan diberhentikan sementara," kata Budhy.

Ia mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah TK di wilayah untuk menahan diri tidak belajar tatap muka.

Karena saat ini pandemi Covid-19 belum selesai, meski angka kasusnya mulai menurun.

Baca juga: Pasukan TNI Gelar Latihan Tempur Bersama Militer AS, Connie Ingatkan Indonesia Negara Nonblok

"Pencegahan penularan Covid-19 ini ada tiga, pertama berdoa kepada Alloh, kedua perbuahan prilaku dengan menerapkan prokes dan ketiga vaksinasi," ucapnya.

Terkait dengan prilaku penerapan prokes, lanjut Budhy sangat penting bagi seluruh Kepala Sekolah di Jakarta Timur.

"Kita mengharapkan semua menahan diri untuk tetap belajar daring," ujarnya.

Selain sekolah, Budhy juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak mendesak pihak sekokah melakukan belajar tatap muka.

Karena belajar tatap muka ini sangat bahayakan anak dari penyebaran Covid-19.

Ia menyarankan orang tua memberikan pendampingan belajar kepada anak secara kreatif dan inovatif di rumah.

Baca juga: Pelajar di Kota Tangsel Dukung Program Vaksinasi Covid-19 agar Bisa PTM

"Pola belajar tidak berhenti dan juga penanggulangan wabah bisa segera selesai," tutur dia.

Sebelumnya, sekolah TK di kawasan Cipayung, Jakarta Timur nekad menggelar belajar tatap muka, Selasa (3/8/2021).

Pihak sekolah tidak punya pilihan lain karena desakan dari orang tua murid yang mengharuskan belajar tatap muka dilaksanakan.

Padahal saat ini Pemerintah Pusat sedang menerapkan PPKM darurat sampai 9 Agustus.

Namun demikian, kegiatan belajar tatap muka ini berlangsung hanya dua hari dalam satu Minggu yaitu di Selasa dan Kamis.

Kepala Sekolah, Nurrohmah mengatakan, sejak bulan Juli 2021, pihaknya sudah melakukan kegiatan belajar secara online.

"Kita juga sebenarnya tidak dapat izin dari Satpol PP, sempat kita diberikan teguran ketika tahu ada kegiatan tatap muka," ucapnya.

Seperti diketahui, sekolah Raudhatul Al Firdaus, Cipayung, Jakarta Timur ditindak petugas karena telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) saat PPKM Darurat pada 16-26 Juli 2021 lalu.

Baca juga: 7 Trik Mudah Menghadirkan Nuansa Nyaman Saat Work From Home

Hal itu terungkap setelah Dinas Pendidikan DKI Jakarta menelusuri kabar adanya lima sekolah yang menggelar PTM di Ibu Kota.

Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, sekolah tersebut sejenjang dengan TK Islam, sehingga penindakannya dilakukan oleh Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Agama RI.

Kata dia, pihak sekolah juga sudah mengakui kesalahan dan langsung mengubah metode pembelajaran menjadi online.

“Jadi yang menindak pengawasnya, bukan Disdik. Tapi kami dikasih tembusan karena pak Wagub perintahkan kami untuk telusuri kabar itu,” ujar Taga.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan petugas, sekolah tersebut melaksanakan PTM karena adanya desakan orangtua. Pihak sekolah, kata dia, awalnya sempat bimbang namun akhirnya menjajal melakukan PTM secara tersembunyi.

“Mereka coba begitu (PTM), tapi ternyata ada saja masyarakat yang mengadu. Dari hasil investigasi dan kronologi itu dari tanggal 16-26 Juli, tapi nggak mungkin 10 hari kan ada Sabtu-Minggu, barangkali lima hari (PTM),” katanya.

Baca juga: Pelajar di Kota Tangsel Dukung Program Vaksinasi Covid-19 agar Bisa PTM

Menurut dia, awalnya laporan yang diterima ada lima sekolah yang menggelar PTM. Setelah ditelusuri, rupanya hanya satu sekolah yang menggelar PTM, sementara empat sekolah lagi tidak.

“Ternyata ada kesalahan komunikasi bahwa empat sekolah itu bukan tatap muka, tapi rapat dewan guru yang dilakukan tatap muka. Dan beberapa orang ada yang datang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Taga mengapresiasi laporan masyarakat tersebut. Mereka melapor tentu khawatir adanya klaster baru dan anak-anak setingkat TK berpotensi menjadi pembawa virus atau carrier untuk orangtuanya di rumah.

“Prokes memang diterapkan, tapi mungkin yang ngadu itu khawatir ada klaster baru. Masyarakat melaporkan bukan karena tidak suka, tapi karena sayang pada anak-anak,” imbuhnya. (m26/faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved