TEGA! Nenek Usia 75 Tahun Lumpuh di Kursi Roda Dirudapaksa Pria Brondong Lamongan
Lebih memilukan, perempuan lansia berinisial KN itu dalam kondisi lumpuh, dan sudah lama memakai kursi roda.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Peristiwa tragis menimpa menimpa seorang nenek, lansia 75 tahun dirudapaksa, di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Lebih memilukan, perempuan lansia berinisial KN itu dalam kondisi lumpuh, dan sudah lama memakai kursi roda.
Pelakunya, Rasino (70), pria yang juga tinggal di Kecamatan Brondong. Lamongan itu sehari-harinya sebagai pemulung yang hampir setiap hari memungut barang rongsokan di wilayah Sidomukti.
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Rumah pelaku juga tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja. Terungkap, pelaku hampir setiap hari melihat korban, yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda itu.
Kasusnya kini ditangani Polres Lamongan. "Korban ini selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).
Kronologi
Peristiwa itu terjadi Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Rasino bergegas masuk rumah korban dimana korban sedang berada di ruang tamu di atas kursi roda.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.
Korban tidak mampu melawan pelaku. Korban hanya bisa berteriak. Teriakan korban didengar oleh anaknya, yang tinggal di sebelah rumah korban.
Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.
Saat saksi, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku
Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban.
Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.
Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak bisa berbuat banyak.
Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171120-perkosaan-cabul_20171120_191518.jpg)