Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang? Laporkan Lewat Nomor Hotline di Sini

Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya dipotong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor Hotline.

Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti keluhan masyarakat. Yaitu terkait Bantuan Sosial yang dipangkas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Yaitu terkait Bantuan Sosial yang dipangkas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro

Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19

PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM

"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," ujar Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (29/7/2021)

"Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan," sambungnya.

Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya dipotong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor Hotline.

Pemkot akan menjamin kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bantuan.

"Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah-mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Arief.

Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00

Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi

Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO

Lebih lanjut Arief juga memaparkan Pemerintah Kota akan segera mengucurkan Batuan Sosial guna mendukung program Pemerintah Pusat.

"Ada kurang lebih 17.000 keluarga yang akan kami bantu kaitan bansos, mudah - mudahan di awal Minggu depan sudah bisa kami laksanakan," kata Wali Kota.

Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp.

Nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved