Berita Jakarta
SIMAK Usulan Plafon Tarif Integrasi Antarmoda oleh JakLingko, Maksimum Rp 15.000
PT JakLingko Indonesia mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp15.000 untuk sekali perjalanan menggunakan multitransportasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Warga Ibu Kota selama ini dihadapkan banyak pilihan terkait moda transportasi umum yang modern, ramah lingkungan dan murah.
Pilihan moda transportasi yang selama ini disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari bus transjakarta, commuterline, JakLingko, MRT hingga LRT.
Kini, anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia, mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp 15.000 untuk sekali perjalanan menggunakan multitransportasi.
Menurut Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin menjelaskan, pihaknya mengusulkan dua skema tarif integrasi.
Pertama, tarif untuk transportasi urban, seperti MRT, LRT dan TransJakarta.
Kedua, tarif untuk transportasi suburban, yakni PT KCI (Kereta Commuter Indonesia).
Baca juga: Seperti Jaklingko, MRT dan Transportasi Lainnya Akan Terhubung
Baca juga: Kini Naik Angkot Lebih Nyaman, Anies Luncurkan JakLingko dengan Fasilitas AC dan Pintu Otomatis
"Apabila ada peralihan moda transportasi dari KCI ke transportasi "urban', maksimum plafonnya diusulkan menjadi Rp15 ribu karena ada gabungan antarmoda 'suburban' dan 'urban'," kata Kamaluddin dalam webinar yang diselenggarakan virtual, Rabu (28/7/2021).
Kamaluddin menjelaskan, pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta akan mendapatkan tarif yang lebih terjangkau, dengan penerapan sistem pembayaran terintegrasi mulai Maret 2022.
Dalam simulasinya, JakLingko mengusulkan adanya tarif keberangkatan (boarding) pada transportasi "urban" sebesar Rp2.500 pada 2 kilometer (km) pertama.
Kemudian, tarif berbasis jarak akan diberlakukan pada 2-17 km dengan kenaikan Rp 500 per km dan plafon maksimal Rp10.000.
Baca juga: Anies Klaim Program Jaklingko Bikin Warga Jakarta Lebih Sejahtera, Ini Penjelasannya
Sementara itu, tarif boarding untuk kereta Commuter Line diusulkan sebesar Rp2.000 pada 3 km pertama.
Setelah itu, tarif berjarak ditentukan Rp125 per km dengan plafon Rp 10.000.
Jika pengguna menggunakan gabungan transportasi, akan mendapat potongan harga (transfer rebate) dengan tidak perlu membayar biaya tarif boarding pada transportasi selanjutnya.
Adapun syarat mendapatkan potongan harga dan bebas biaya tarif awal, yakni jika perjalanan yang ditempuh memakan waktu kurang dari 180 menit.
Baca juga: Kata Anies, Hampir Separuh Pendapatan Warga Terkuras untuk Transportasi sebelum Ada Jaklingko
Jika perjalanan melebihi batas waktu tersebut, harus membayar tarif awal pada transportasi selanjutnya.