Berita Jakarta

SIMAK Usulan Plafon Tarif Integrasi Antarmoda oleh JakLingko, Maksimum Rp 15.000

PT JakLingko Indonesia mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp15.000 untuk sekali perjalanan menggunakan multitransportasi.

Dok. Bank DKI
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin menjelaskan, pihaknya mengusulkan dua skema tarif integrasi JakLingko, Rabu (28/7/2021). Foto ilustrasi: Penggunaan kartu Jaklingko dan JakCard dalam pembayaran angkutan publik. 

Kemudian, jika transfer antarmoda lebih dari 45 menit, penumpang juga harus membayar tarif awal lagi sebesar Rp 2.500.

Sebagai simulasi, jika pengguna hendak melakukan perjalanan dari Stasiun Boulevard Selatan menggunakan LRT serta TransJakarta dan MRT untuk sampai ke Lebak Bulus, tarifnya hanya dikenakan Rp 10.000.

Rinciannya adalah perjalanan LRT sepanjang 4 km dibutuhkan biaya tarif Rp 3.500.

Baca juga: BUMD DKI Kuasai Saham PT JakLingko Indonesia

Kemudian transfer sekitar 15 menit menggunakan TransJakarta dari halte Velodrome menuju Pemuda Rawamangun dan Blok M dikenakan biaya Rp 8.000.

Selanjutnya, dari Halte Blok M menuju Stasiun Lebak Bulus menggunakan MRT sepanjang 8 km dikenakan biaya Rp 4.000.

Perjalanan tersebut memakan waktu tempuh 145 menit.

Jika ditotal, tarif lama pada perjalanan multimoda tersebut sebesar Rp16.500 termasuk dengan biaya tarif awal.

Baca juga: Gubernur Anies Sebut PT JakLingko Indonesia Bisa Jadi Acuan soal Kebijakan Transportasi

Sementara pada tarif yang baru, pengguna hanya dikenakan Rp10.000 karena adanya tarif maksimal untuk penggunaan skema transportasi "urban".

Karena ada plafon Rp10.000, pengguna hanya perlu membayar Rp10.000, tidak perlu membayar Rp16.500.

Ini bisa dinikmati dengan syarat transfernya tidak terlalu lama.

"Jadi perlu dipertimbangkan, di aplikasi kami juga akan diingatkan waktu transfernya hanya 45 menit dan durasi total 180 menit," kata Kamaluddin. (Antaranews)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved