Berita Jakarta
Gubernur Anies Sebut PT JakLingko Indonesia Bisa Jadi Acuan soal Kebijakan Transportasi
Menurut Anies, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengambil kebijakan adalah persoalan data di lapangan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut PT JakLingko Indonesia dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan di bidang transportasi.
Sebab, perusahaan yang membidangi transaksi di seluruh angkutan umum itu akan memiliki data pergerakan penumpang di Jakarta.
“Pergerakan penduduk dengan menggunakan single device (satu alat) dan dikerjakan secara kolosal jutaan orang setiap hari, akan menciptakan informasi yang amat kaya tentang pergerakan penduduk,” ujar Anies.
Anies mengatakan hal itu saat menyaksikan penandatanganan perjanjian pemegang saham sistem integrasi pembayaran antar moda transportasi di Kementerian Perhubungan RI pada Rabu (15/7/2020).
• Kapolri Akhirnya Copot Brigjen Prasetyo Utomo karena Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra
• Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah
“Ini akan menjadi bahan yang amat bermanfaat untuk melakukan pengambilan kebijakan berdasarkan fakta yang ada di lapangan,” tambahnya.
Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengambil kebijakan adalah persoalan data di lapangan.
Selama ini, pemerintah begitu banyak data pendukung di kantor, namun terkadang data itu tidak tercermin sesuai fakta di lapangan.
Karena itu, keberadaan perusahaan tersebut diyakini bisa memberikan data pendukung bila pemerintah ingin mengeluarkan kebijakan mengenai transportasi.
• Anies Baswedan Optimistis PT JakLingko Indonesia Jangkau Angkutan Umum di Bodetabek

Namun keinginan itu dapat terwujud bila perusahaan tersebut mengelola data dan informasi pergerakan orang di lapangan dengan baik.
“Jadi, supaya kita di bagian pengambilan keputusan bisa benar-benar memanfaatkan informasi data. Mulai dari penentuan rute sampai penentuan skala atau penentuan besaran, penentuan jenis-jenis kendaraan yang akan disiapkan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membentuk badan baru untuk mengintegrasikan sistem ticketing atau pembayaran transportasi umum di Ibu Kota.
Badan ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari pengintegrasian sistem transportasi umum dari perusahaan patungan kedua lembaga tersebut, yakni PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
“Pengintegrasian ini nanti akan melahirkan sebuah institusi, PT JakLingko Indonesia yang akan mengintegrasikan tarif dan tiket,” kata Anies di Kemenhub.
• Manoj Punjabi Jawab Rasa Penasaran Publik tetang Foto Mesra Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian
• Tak Ingin Ada Sengekata dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Izinkan Fitri Salhuteru Adopsi Anaknya
Dalam kesempatan itu hadir Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Mereka menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pengintegrasian sistem pembayaran yang diteken oleh Direktur Utama PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta William Sabandar, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, Direktur PT MITJ Tuhiyat.
PT JakLingko Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Kerjasama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetab
Sistem transportasi di Jakarta
Penyebab Kematian Aipda Irwansyah Masih Misteri, Tak Ada Garis Polisi di Kantor Perwakilan |
![]() |
---|
Gelar Doa Kebangsaan, Kornas SDG Wujudkan Impian Majelis Taklim di Jagakarsa Miliki Alat Hadrah |
![]() |
---|
Penuhi Undangan Fadil Imran, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan |
![]() |
---|
Ketimbang Mangkrak dan Dihuni Kuntilanak, Komisi D Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta |
![]() |
---|
Kunjungi Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Dirjen Imigrasi Instruksikan Percepat dan Permudah Layanan |
![]() |
---|