Berita Jakarta
Satpol PP Gadungan Bertitel Sarjana Manajemen Informatika Telah Tipu 9 Korban
Anggota satpol PP gadungan diduga melakukan penipuan rekrutmen petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Satpol PP.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Arifin mengatakan, pelaku mengaku tidak hanya merekrut sembilan warga sebagai PJLP Satpol PP saja.
Namun YF juga merekrut delapan orang sebagai anggota Dishub, 14 orang untuk DPMPTSP dan lima orang untuk Dinas Citata.
“Untuk biaya yang dipatok bervariasi, dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta per orang,” ujar Arifin di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Anggota Satpol PP Gadungan Ini Beli iPhone Rp 20 Juta dan Motor Baru Hasil Menipu Puluhan Orang
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis kasus sama.
Pada 2011, YF pernah diamankan karena menjadi anggota Brimob gadungan.
Bahkan pada 2017, pelaku kembali berulah dengan mengaku sebagai PNS yang bekerja di Bagian Protokol Pemprov DKI Jakarta.
Pelaku YF mengaku duit penipuan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah keperluan.
Seperti iPhone 12 terbaru dengan harga sekitar Rp 20 jutaan serta sepeda motor baru.
Selain itu, duit penipuannya dikelola untuk membayar gaji warga yang telah direkrut menjadi anggota PJLP di Pemprov DKI.
"Uangnya digunakan untuk menggaji mereka (PJLP) yang lain,” kata YF.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yusri-yunus1297.jpg)