Jumat, 24 April 2026

Berita Jakarta

Satpol PP Gadungan Bertitel Sarjana Manajemen Informatika Telah Tipu 9 Korban

Anggota satpol PP gadungan diduga melakukan penipuan rekrutmen petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Satpol PP.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat gelar perkara kasus penipuan satpol PP gadungan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021). 

Arifin mengatakan, pelaku mengaku tidak hanya merekrut sembilan warga sebagai PJLP Satpol PP saja.

Namun YF juga merekrut delapan orang sebagai anggota Dishub, 14 orang untuk DPMPTSP dan lima orang untuk Dinas Citata.

“Untuk biaya yang dipatok bervariasi, dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta per orang,” ujar Arifin di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Anggota Satpol PP Gadungan Ini Beli iPhone Rp 20 Juta dan Motor Baru Hasil Menipu Puluhan Orang

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis kasus sama.

Pada 2011, YF pernah diamankan karena menjadi anggota Brimob gadungan.

Bahkan pada 2017, pelaku kembali berulah dengan mengaku sebagai PNS yang bekerja di Bagian Protokol Pemprov DKI Jakarta.

Pelaku YF mengaku duit penipuan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah keperluan.

Seperti iPhone 12 terbaru dengan harga sekitar Rp 20 jutaan serta sepeda motor baru.

Selain itu, duit penipuannya dikelola untuk membayar gaji warga yang telah direkrut menjadi anggota PJLP di Pemprov DKI.

"Uangnya digunakan untuk menggaji mereka (PJLP) yang lain,” kata YF.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved