Berita Jakarta
Satpol PP Gadungan Bertitel Sarjana Manajemen Informatika Telah Tipu 9 Korban
Anggota satpol PP gadungan diduga melakukan penipuan rekrutmen petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Satpol PP.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Jabatan yang diaku YF yakni pejabat Pengadaan Barang dan Jasa bidang pengembangan Pol PP Provinsi DKI Jakarta dan bisa merekrut orang menjadi pegawai Satpol PP DKI.
"Dengan bayaran Rp 25 Juta akan menjadi pegawai Satpol PP, lengkap dengan SKEP pengangkatan, kontrak kerja, serta pakaian lengkap sampai sepatu," ujarnya.
Baca juga: Dua Bulan Kerja Tak Digaji, 9 Korban Baru Sadar Ditipu Anggota Satpol PP Gadungan
YF bisa membuat SKEP Pengangkatan dan kontrak kerja belajar melalui media sosial.
"Dengan melihat di medsos, tersangka YF bisa membuat semua surat itu. Termasuk dengan logo dan stempel yang sangat mirip," kata Yusri.
Saat ini pelaku diketahui sebagai pelaku tunggal. "Apakah ada keterlibatan pihak lain masih kita dalami. Termasuk apakah ada korban lainnya," kata Yusri.
Kesembilan korban yang ditipu pelaku sejak Juni oleh tersangka ditugaskan sebagai satu kelompok untuk melakukan Operasi Yustisi PPKM.
"Kelompok ini diminta melakukan operasi yustisi di BKT Jakarta Timur. Sedapat mungkin pelaku mengarahkan agar tak bertemu dengan kelompok Satpol PP lainnya agar tak ketahuan," katanya.
Namun, kata Yusri, setelah dua bulan bekerja salah satu korban mengaku curiga karena tidak menerima gaji.
"Lalu korban bertanya ke rekannya yang kenal Satpol PP dan langsung mengadu ke Ketua Satpol PP DKI Arifin."
"Dari sana, Pak Arifin memastikan bahwa SKEP pengangkatan dan kontral kerja adalah palsu," kata Yusri.
Baca juga: VIDEO Sembilan Anggota Satpol PP Gadungan di Amankan di Jakarta Timur Ternyata Korban Penipuan
Lalu, Satpol PP mengamankan pelaku dan melimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan berinisial YF ditangkap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Senin (26/7/2021).
Pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan penipuan, bahkan tidak hanya rekrutmen di Satpol PP.
YF juga membuka lowongan untuk Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta Arifin, kemungkinan pelaku sudah mengeruk uang dari korban-korbannya hingga ratusan juta rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yusri-yunus1297.jpg)