Berita Jakarta
Satpol PP Gadungan Bertitel Sarjana Manajemen Informatika Telah Tipu 9 Korban
Anggota satpol PP gadungan diduga melakukan penipuan rekrutmen petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Satpol PP.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan YF-Satpol PP gadungan- sebagai tersangka.
Anggota satpol PP gadungan itu diduga melakukan penipuan rekrutmen petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Satpol PP.
YF diketahui telah menipu 9 orang untuk dijadikan anggota Satpol PP sejak Juni 2021.
Dalam aksinya, YF meminta setiap orang membayar hingga Rp 25 juta.
Menurut pengakuan tersangka, dari 9 orang itu baru 5 orang membayar dan hanya membayar sebagian.
Totalnya ada Rp 60 Juta yang sudah diterima YF dari para korban melalui transfer rekening.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, YF diketahui bertitel Sarjana Manajemen Informatika.
"Karena yang bersangkutan adalah Sarjana Manajemen Informatika, ia mampu membuat surat SKEP pengangkatan dan kontrak kerja, dengan logo Pemprov DKI dan stempel Satpol PP DKI yang persis. Dia menirunya dengan melihat di medsos," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: VIDEO Anggota Satpol PP Gadungan yang Tipu 9 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
YF mengaku sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan bisa merekrut orang menjadi pegawai Satpol PP DKI.
"Jadi keluarga dan bibinya juga dibohongin oleh tersangka YF ini. Ia mengaku diterima menjabat di Satpol PP sejak awal Januari 2021. Padahal tidak, ia masih menganggur," katanya.
Yusri menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan menetapkan YF sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan inisial YF, kita tetapkan tersangka dan kami tahan. Dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," katanya.
Sementara bibi YF yang juga diperiksa pihaknya hanya sebatas saksi.
"Karena BA atau bibi tersangka ini, tidak tahu kalau keponakannya itu menipu orang. YF yang tinggal bersama bibinya ini mengaku menjadi Anggota Satpol PP DKI sejak Januari 2021," katanya.
Modus operandi YF, kata Yusri, mengaku sebagai anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yusri-yunus1297.jpg)