PPKM Darurat
Hindari Kemacetan di Titik Penyekatan Lenteng Agung, Polisi Biarkan Pengendara Melintas
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Level 4 Lenteng Agung Ipda Kebol Sitio mengatakan pihaknya memberi pelonggaran akses melintas kepada pengendara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 baru memasuki hari pertama pada Senin (26/7/2021).
Pemeriksaan di pos penyekatan wilayah Jakarta Selatan tetap diberlakukan selama masa perpanjangan PPKM Level 4.
Termasuk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, di mana petugas kepolisian melakukan penyekatan bersama tiga pilar.
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Tiga pilar tersebut terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP DKI Jakarta.
Namun, Perwira Pengendali Pos Penyekatan Level 4 Lenteng Agung Ipda Kebol Sitio mengatakan pihaknya memberi pelonggaran akses melintas kepada pengendara.
Penerapan tersebut, lanjut Kebol, dilakukan guna mencegah kemacetan panjang terjadi di titik penyekatan Lenteng Agung.
“Kami lihat agak panjang (macetnya) sekian panjang, kami kasih pelonggaran untuk sementara dulu supaya menghindari kemacetan padat,” kata Kebol kepada wartawan.
Namun, Kebol tidak menjelaskan lebih detail berapa lama pelonggaran dilakukan di wilayah tersebut.
“Waktunya tidak ada, jadi kami lihat situasi. Kami, kan, tetap di lapangan berdiri kami lihat,” ucapnya.
“Tetap kami periksa ulang jadi tidak ada waktu untuk berapa lama pelonggaran, kalau tidak macet, tidak pakai pelonggaran,” lanjut Kebol.
Kebol menilai kedisplinan masyarakat sudah sangat tinggi ketika ingin melintasi titik penyekatan.
Misalnya, waktu mendekati pos penyekatan sudah memperlihatkan surat-surat lebih awal kepada petugas.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
“Jadi kami dari petugas juga tidak begitu lama untuk memeriksanya, cukup melihat memang sesuai dengan surat kami beri jalan, untuk menghindari kemacetan,” ujar Kebol.
“Dan kami pantau di belakang antrean panjang mereka juga tidak menyalakan klakson, berarti mereka sudah paham sudah pada sadar, mengerti dia kalau di sini ada pemeriksaan. Beda pas awal, ya,” tambahnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pos-penyekatan-lenteng-agung.jpg)