PPKM Darurat

Dampak PPKM Level 4 Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Anyar Tangerang Menurun Drastis

Dampak perpanjangan PPKM Level 4, membuat para pedagang di Pasar Anyar Tangerang mengalami penurunan omzet drastis

Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Suasana Pasar Anyar Tangerang pada hari perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua kalinya tampak sepi dari pelanggan. 

"Semoga virus corona cepat pergi dari Indonesia, biar kehidupan saya pedagang pasar dan masyarakat lainnya juga bisa kembali berjalan normal," terang Zubaedah.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, tidak banyak masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Anyar Tangerang pada hari pertama PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah untuk kedua kalinya.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 dan Level 3 Diterapkan di Sejumlah Wilayah, Ini Perbedaan Aturannya

Terlihat beberapa lapak pedagang yang ada dipasar tersebur juga tutup. Mayoritas pedagang yang masih bertahan berjualan adalah pedagang kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. 

Seperti, pedagang sayuran dan buah, pedagang ayam potong dan ikan, dan juga pedagang perabotan rumah tangga.

Ini Perbedaan PPKM Level 1 Sampai 4, Yuk Ketahui Supaya Tidak Bingung

Apa perbedaan PPKM level I, II, III, dan IV? 

Ya, kini pemerintah memang sudah tidak menggunakan istilah PPKM Darurat lagi. 

Sebagai gantinya istilah diubah menjadi level. 

Lalu bagaimana penjelasannya? 

Baca juga: PERANG Melawan Pandemi Covid-19 Dideklarasikan di Jakarta

Menurut Tim Ahli Satgas Covid-19 Sulawesi Selatan, Ridwan Amiruddin, penamaan pelevelan PPKM tersebut merujuk pada aturan World Health Organization (WHO).

Pemerintah seharusnya menggunakan pelevelan ini sejak awal agar tak membingungkan masyarakat.

"Sekarang kembali ke patron WHO, karena sebelumnya pemerintah memberikan istilah sendiri untuk setiap kebijakannya," ucap Ridwan Aminuddin kepada tribun-timur.com, Minggu (25/7/2021).

Namun apa perbedaan PPKM Level 1 hingga level 4?

Banyak masyarakat yang pusing dengan istilah ini.

Simak penjelasan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Ridwan Amiruddin sesuai data dari pemerintah pusat.

Baca juga: Menteri Siti Paparkan Pembangunan Kota Ramah Lingkungan pada Ministerial Meeting G20

PPKM Level 1

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved