PPKM Darurat

Dampak PPKM Level 4 Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Anyar Tangerang Menurun Drastis

Dampak perpanjangan PPKM Level 4, membuat para pedagang di Pasar Anyar Tangerang mengalami penurunan omzet drastis

Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Suasana Pasar Anyar Tangerang pada hari perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua kalinya tampak sepi dari pelanggan. 

Sektor transportasi pembatasan kapasitas 70 persen waktu operasional tetap.

"Level II diterapkan jika kasus baru naik menjadi 20 hingga 50 pasien, jumlah kasus yang dirawat di RS 5-10/100 ribu penduduk, kematian 1-2/100 ribu  penduduk," jelas Ridwan.

Baca juga: Della Puspita Siap Menikah Lagi Setelah Cerai 8 Tahun Lalu, Siapa Pria yang Diajaknya ke Pelaminan?

PPKM Level III

Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas.

(WFO) 25 persen, belajar mengajar 100 persen daring, sektor industri bisa beroperasi dengan sistem shift maksimal 50 persen dari total pekerja dalam sehari.

Tempat makan atau restoran hanya pesan antar atau dibawa pulang.

Warung lapak atau PKL boleh buka dengan protap kesehatan ketat. 

Mall atau pusat perbelanjaan beroperasi hingga pukul 17.00 kapasitas 25 persen, pasar tradisional tetap beroperasi.

Fasum ditutup sementara, ibadah dilakukan di rumah, kegiatan sosial budaya ditiadakan sementara.

Sektor transportasi pembatasan kapasitas 70 persen waktu operasional dibatasi.

"Untuk level tiga pertambahan kasus hariannya 50-150 terkonfirmasi positif, yang dirawat 10-30 orang, kematian 2-5 kasus," papar Ridwan.

Baca juga: Kemensos Serahkan Bantuan Atensi Lanjut Usia dan Ajak Mak Aton Wisata Belanja

PPKM Level IV

Transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai.

WFH 100 persen untuk sektor non esensial, belajar mengajar 100 persen daring.

Sektor industri bisa beroperasi dengan sistem shift maksimal 50 persen dari total pekerja dalam sehari.

Tempat makan atau restoran hanya pesan antar atau dibawa pulang.

Warung lapak atau PKL boleh buka dengan protap kesehatan ketat. 

Mall atau pusat perbelanjaan ditutup sementara kecuali apotek, atau toko kebutuhan sehari-hari. 

Pasar tradisional buka dengan prokes ketat, fasum ditutup sementara, ibadah dilakukan di rumah, kegiatan sosial budaya ditiadakan sementara.

Sektor transportasi pembatasan kapasitas 70 persen waktu operasional dibatasi.

Diketahui, Makassar dan Tana Toraja akan menerapkan PPKM Level IV mulai besok, Senin (26/7/2021).

"Level terberat, level empat. Jumlah kasus baru lebih 150 kasus, tentu Makassar kan sudah 500 kasusnya, yang dirawat lebih 30, yang meninggal di atas 5," ungkapnya. (*)

Baca juga: Ksatria Baja Hitam Turun ke Jalan Ikut Operasi Penegakan PPKM Darurat di Tangerang

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Agar Tak Bingung, Ketahui Perbedaan Aturan PPKM Level 1 hingga Level 4

Penulis: Siti Aminah 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved