Virus Corona Jabodetabek

Bantah 20 Lebih Karyawannya Meninggal dan Langgar PPKM, Dirut Transjakarta: Datanya dari Mana?

Menurutnya, jumlah karyawan Transjakarta yang bekerja di kantor sebanyak 500 orang, dan ribuan lainnya berada di lapangan.

Warta Kota/Rizki Amana
PT Transjakarta membantah pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal, yang menyebut 20 lebih karyawan Transjakarta meninggal akibat Covid-19, dan beroperasi 100 persen saat PPKM. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - PT Transjakarta membantah pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal, yang menyebut 20 lebih karyawan Transjakarta meninggal akibat Covid-19, dan beroperasi 100 persen saat PPKM.

"Datanya dari mana? Kami susah merespons orang, 100 mati, ada 30 mati."

"Pertanyaan semua orang, kalau kena Covid kan punya risiko itu (meninggal)."

Baca juga: Presiden KSPI Ungkap PT Transjakarta Diduga Langgar Aturan PPKM, 20 Lebih Karyawan Meninggal

"Tapi kalau dilihat korban di kita, sejauh yang saya tahu cuma 14 orang," ujar Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusomo saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, jumlah karyawan Transjakarta yang bekerja di kantor sebanyak 500 orang, dan ribuan lainnya berada di lapangan.

Di, mana semua karyawan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Perpanjang PPKM Level 4, Jokowi: Ada Kemungkinan Dunia akan Hadapi Varian Lain yang Lebih Menular

"Transjakarta punya Satgas Covid-19, kami juga sudah melaksanakan vaksinasi."

"Orang belum ngapa-ngapain, ribuan karyawan kami sudah PCR Swab."

"Kemudian dilakukan random test setiap hari minimum 200 orang, itu ada kebijakannya, ada surat direksinya," tuturnya.

Baca juga: Luhut: Tahan Dulu Berahi Politik, Apa Cuma Harus Jadi Presiden Saja untuk Mengabdi di Negeri Ini?

Ia menjelaskan, sebelum diterapkan PPKM Jawa-Bali, karyawan yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Setelah adanya keputusan PPKM, kata Sardjono, manajemen Transjakarta membuat kebijakan kembali, yaitu 10 persen karyawan bekerja dari kantor, dan sisanya bekerja dari rumah.

"Yang masuk kantor itu hanya command center dan bagian pembayaran."

Baca juga: Luhut Ungkap Pasien Covid-19 yang Punya Komorbid dan Belum Divaksin Banyak yang Meninggal

"Terus apa? Orang lain boleh hidup, tapi command center dan pembayaran tidak apa-apa kalau meninggal, kan tidak begitu, melihatnya tidak begitu."

"Kami ini di pelayanan, command center yang kontrol terhadap operasional."

"Lalu, bagian pembayaran, karena ada pihak-pihak yang harus kami layanan dari sisi office," jelas Sardjono.

Baca juga: Awal Agustus Diprediksi Puncak Kasus Covid-19 di Jawa-Bali, Pasien Wafat Bisa 2.000 Lebih Sehari

Ia pun menyebut, korban meninggal akibat Covid-19 bukan hanya terjadi di Transjakarta, tetapi juga terjadi di perusahaan lain.

"Di tempat lain juga banyak, jadi keliru lah angkat isunya ini (KSPI)."

"Ini pertanyaannya, ini pada mau ngapain sih? Kalau buat kami manajemen, adalah jangan ada yang jadi korban," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD: Covid-19 Bukan Konspirasi Global, Rajin Beribadah Atau Tidak Bisa Kena

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memeriksa Kantor PT Transjakarta, karena diduga tidak menjalankan aturan dalam PPKM Level 4.

"Pak Anies hentikan kematian para pekerja buruh di Transjakarta."

"Sidaknya jangan ke kantor orang, ke kantor sendiri dulu," ujar Presiden KSPI Said Iqbal secara virtual, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Novel Baswedan: Dewan Pengawas KPK Terlalu Senior, Mudah Dikelabui Pihak Terperiksa

Said menjelaskan, berdasarkan data dari pekerja Transjakarta, perusahaan beroperasi 100 persen, tanpa ada yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya dapat laporan sampai hari ini, tingkat kematian para pekerja Transjakarta lebih dari 20 orang, tingkat penularan Covid sudah lebih dari 10 persen."

"Ini ada apa Pak Gubernur DKI Jakarta?" Papar Said.

Baca juga: Masyarakat Negara Maju dan Berkembang Sama-sama Tolak Pembatasan di Masa Pandemi, Cuma Beda Alasan

Selain Transjakarta, kata Said, perusahaan besar seperti Panasonic dan Astra Grup, dan Suzuki Grup, juga beroperasi 100 persen, dengan alasan dapat izin dari Kementerian Perindustrian.

"Ini ada datanya dari pimpinan serikat pekerjanya."

"Kami minta bekerja bergilir bukan berhenti, diatur operasionalnya," ucap Said.

Baca juga: Varian Delta Hancurkan Optimisme Pelaku Usaha yang Meyakini 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 573.908 orang per 25 Juli 2021, dan sebanyak 83.279 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 25 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 792.275 (25.0%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 569.070 (18.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 353.940 (11.2%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 277.100 (8.8%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 106.862 (3.4%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 104.778 (3.3%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 104.,552 (3.3%)

RIAU

Jumlah Kasus: 88.105 (2.8%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 77.248 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 68.711 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 65.704 (2.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 52.067 (1.6%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 43.835 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 41.408 (1.3%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 41.218 (1.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 34.265 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 32.580 (1.0%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 31.286 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 30.009 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 25.076 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 23.416 (0.7%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 21.813 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 21.724 (0.7%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 19.103 (0.6%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 18.622 (0.6%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 18.298 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 18.019 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 17.327 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 15.609 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 15.255 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 12.988 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 9.240 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 7.656 (0.2%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 7.211 (0.2%). (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved