Virus Corona
Varian Delta Hancurkan Optimisme Pelaku Usaha yang Meyakini 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi
Peningkatan kasus yang tinggi membuat pemerintah terpaksa kembali mengambil kebijakan pengetatan bernama PPKM darurat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, sebenarnya para pelaku usaha optimistis tahun 2021 jadi ajang pemulihan ekonomi Indonesia.
Apalagi, pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk upaya pemulihan tersebut.
"Sebenarnya di 2021 pelaku usaha optimis akan terjadi pemulihan yang cukup cepat."
Baca juga: Angka Penularan Covid-19 di Indonesia 30 Persen, 15 Kali Lebih Tinggi dari India, Jarang di Dunia
"Karena pemerintah juga telah menggelontorkan begitu banyak dana pemulihan ekonomi," kata Adhi dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'PPKM End Game', Sabtu (24/7/2021).
Namun, harapan pelaku usaha sirna setelah muncul varian baru Covid-19 bernama Delta.
Peningkatan kasus yang tinggi membuat pemerintah terpaksa kembali mengambil kebijakan pengetatan bernama PPKM darurat.
Baca juga: Warga Rawamangun: Saya Tidak Takut Divaksin, Saya Lebih Takut Keluarga Terpapar Covid-19
"Tiba-tiba ada varian Delta yang menyebabkan PPKM Darurat diterapkan pemerintah," ujarnya.
Adhi mengatakan, pihaknya setuju pengetatan dilakukan guna menekan laju penyebaran kasus.
Namun, pembatasan tersebut harus terukur secara jelas, sehingga kegiatan perekonomian yang sebelumnya terbangun tak kembali terpuruk.
Baca juga: Ramai Ajakan Demonstrasi Tolak PPKM, Staf Presiden: Yang Dibutuhkan Saat Ini Empati
Sebagai contoh, pemerintah bisa sedikit melonggarkan aktivitas ekonomi di sektor indsutri esensial dan krusial untuk dapat bekerja 100 persen.
Sedangkan non esensial dan kritikal atau penunjang, dibatasi 50 persen.
"Oleh sebab itu, kita berharap ada pengendalian, tapi kegaitan ekonomi tidak terhenti."
Baca juga: Target 181,5 Juta Warga Divaksin Covid-19 Hingga Akhir Tahun, Sentra Vaksinasi Jadi Andalan
"Maka kami mengusulkan misal industri tetap beroperasi 100 persen yang esensial kritikal, kalau non esensial kritikal dan penunjang beroperasi 50 persen."
"Supaya tidak berat, kalau begini terus akan berat," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Wiodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Anies Terbitkan Aturan PPKM Level 4 di Jakarta, Administrasi Perkantoran Cuma Boleh WFO 25 Persen