PPKM Level 4

PPKM Level 4 Selesai Hari Ini, Akankah Jokowi Melonggarkan atau Memperpanjang Lagi Masa PPKM Besok?

Akankah Presiden Joko Widodo atau Jokowi melonggarkan atau memperpanjang PPKM darurat yang kini disebut PPKM Level 4 besok, Senin (26/7/2021).

Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Akankah Presiden Joko Widodo atau Jokowi melonggarkan atau memperpanjang PPKM darurat yang kini disebut PPKM Level 4 besok, Senin (26/7/2021). Foto: Situasi titik pencegatan kalideres, Jakarta Barat pada hari ketiga masa Perpanjangan PPKM Darurat, Jumat (23/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aturan PPKM Level 4 selesai hari ini, Minggu (25/7/2021).

Diketahui, PPKM darurat yang kini diubah jadi PPKM Level 4 diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) janji akan melonggarkan PPKM Level 4.

Jokowi mengatakan PPKL Level 4 dilonggarkan apabila tren kasus Covid-19 di Indonesia menurun.

Baca juga: VIDEO Driver Ojol Ini Pilih Bekerja Antar Pesanan di Masa PPKM Darurat Ketimbang Ikut Demo

Baca juga: DEMO Tolak PPKM Merebak, PB HMI ke Polri: Tangkap Saja Mereka yang Bikin Rusuh di Tanah Air

Baca juga: PPKM Darurat Berakhir, PT KAI Commuter Tetap Berlakukan Sejumlah Syarat Perjalanan KRL

"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan (PPKM Darurat) secara bertahap," ujar presiden seperti dikutip siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyatakan pembukaan bertahap yang dimaksud antara lain adalah pembukaan pasar tradisional sampai pukul 20.00 WIB dengan syarat kapasitas 50 persen. 

Selain itu untuk sektor kecil dan nonformal seperti PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain juga diizinkan untuk buka, tentunya dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 WIB.

Demikian juga untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM Darurat(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," kata presiden.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Akhir Juli

Sebelumnya, bocoran soal perpanjangan PPKM Darurat itu sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy beberpa hari lalu.

Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.

Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab."

Update Covid-19 Indonesia 24 Juli 2021, Pasien Baru Tambah 45.416 Orang

Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 45.416 orang, per Sabtu (24/7/2021).

Sehingga, hari ini total ada 3.127.826 kasus positif.

Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 39.767 orang, sehingga total pasien sembuh ada 2.471.678 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 1.415 orang, sehingga total ada 82.013 pasien Covid-19 yang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 23 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 778.521 (25.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 556.181 (18.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 343.210 (11.1%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 266.638 (8.7%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 103.063 (3.3%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 101.005 (3.3%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 100.605 (3.3%)

RIAU

Jumlah Kasus: 85.858 (2.8%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 75.553 (2.5%)

BALI

Jumlah Kasus: 66.664 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 64.524 (2.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 49.760 (1.6%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 42.526 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 40.117 (1.3%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 40.015 (1.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 32.676 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 31.749 (1.0%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 30.388 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 28.789 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 24.626 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 22.765 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 21.312 (0.7%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 21.060 (0.7%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 18.437 (0.6%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 17.825 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 17.778 (0.6%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 17.710 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 16.927 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 15.075 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 14.718 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 12.792 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 8.890 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 7.414 (0.2%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 7.103 (0.2%)

(Wartakotalive.com/CC/PEN/Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved