CPNS 2021
CPNS 2021: Ini Rangkuman Lengkap Soal CPNS Tentang Fungsi Pengawasan, Anggaran & Legislasi DPR
Pertanyaan tentang DPR RI kerap keluar setiap SKD CPNS dari tahun ke tahun. Ini rangkuman lengkap fungsi pengawasan dan anggaran DPR.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Apakah kalian tahu fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPR?
Apakah kalian tahu bentuk fungsi legislasi DPR?
Apa kalian tahun bentuk fungsi anggaran DPR?
Para pelamar CPNS 2021 wajib mengetahuinya karena merupakan soal langganan keluar di setiap SKD CPNS dari tahun ke tahun.
Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Tangerang-Jakarta Dilakukan Hingga 25 Juli, Tanpa STRP Tak Boleh Masuk
Artinya soal serupa juga berpotensi keluar di SKD CPNS 2021.
Nah, inilah rangkuman lengkap fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPR.
FUNGSI LEGISLASI
1. Menyusun program legislasi nasional (Prolegnas).
2. Menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU).
3. Menerima RUU yang diajukan DPD terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan , pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
4. Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD.
5. Menetapkan UU bersama dengan Presiden.
6. Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
Baca juga: Tagih Janji Presisi, Mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Minta Kapolri Berantas Mafia Hukum
FUNGSI ANGGARAN
1. Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)