Kasus Rizieq Shihab
Amien Rais Bilang TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan 6 Anggota FPI, Rizieq Shihab: Sangat Blunder
Ia menuturkan, pernyataan Amien Rais adalah bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota FPI.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak keras pernyataan Amien Rais, yang menyebut lembaga TNI-Polri tidak terlibat dalam penembakan 6 anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam rilis yang disampaikan via kuasa hukum, Senin (19/7/2021).
Rizieq menyampaikan, pernyataan Amien Rais terlalu prematur, lantaran pengusutan kasus itu nantinya merupakan kewenangan pengadilan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisannya Tetap Salat di Masjid Agar Wabah Covid-19 Diangkat Secepatnya
"Bahwa pernyataan AR sangat blunder, karena merugikan tim dan korban serta keluarganya."
"Sebaliknya untungkan pihak lawan," kata Rizieq yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Ia menuturkan, pernyataan Amien Rais adalah bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota FPI.
Baca juga: Kirim Surat kepada Fraksi, Sekjen PAN Sumbangkan Semua Gajinya di DPR untuk Warga Terdampak Covid-19
"Karena AR dalam tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi, bahwa tragedi KM 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," jelasnya.
Pernyataan Amien Rais, kata Rizieq, juga dinilai kontraproduktif, sehingga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan lawan.
Sehingga, Menko Polhukam Mahfud MD turut senang dengan pernyataan ini.
Baca juga: Iduladha, Rizieq Shihab Kurban Seekor Sapi untuk Warga Gaza Palestina
Ia menyebut selama ada dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hierarki komando dan melibatkan beberapa institusi seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar.
"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN."
"Karenanya menolak keras pernyataan AR tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya," ucapnya.
Baca juga: DAFTAR Nama 24 Pegawai KPK yang Bakal Dibina oleh Kemenhan Mulai Besok, Enaam Orang Masih Galau
Namun demikian, Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali, ke pengadilan HAM nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Amien Rais, anggota tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) pengawal Rizieq Shihab, memberikan catatan terhadap buku putih 'pelanggaran HAM berat pembunuhan enam pengawal HRS' yang diterbitkan TP3.
Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan, TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.
Ia juga menggarisbawahi seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif, yang sebagian besar datanya dari sumber primer, yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 96, Jawa Membara, Bali Cuma Satu
Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut, TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut. Bahkan, Amien menyebutnya berita gembira.
"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu."
"Alhamdulillah kita bersyukur."
Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Terinfeksi Varian Delta, yang Positif Cenderung Harus Dirawat
"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," tutur Amien.
Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.
Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Berkurang Jadi 16, Sumatera Utara Dominan
"Jadi siapa yang bertanggung jawab?"
"Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin."
"Agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insyaallah," ucap Amien.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker 85 Persen, 20 Provinsi Masih Ada yang di Bawah Itu
Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah, ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.
Dengan terbitnya buku tersebut yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata Amien, tugas mereka sudah selesai.
"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini, tolong, masih belum terlambat."
Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Segel Kantor PT Equity Selama PPKM Darurat, Perusahaan Sempat Membantah
"Karena skenario apapun yang dibuat manusia, itu di hadapan Allah hanya remeh temeh, kecil, maaf saya agak emosi sedikit."
"Tapi menurut saya ini karena saya memang intens, prihatin dengan keadaan bangsa kita sekarang ini," cetus Amien.
Marwan Batubara, anggota TP3 lainnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan buku putih tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca juga: Pemerintah Minta Daerah Tak Turunkan Kasus Covid-19 dengan Cara Kurangi Testing
Buku tersebut, kata Marwan, telah disampaikan kepada Mahfud MD pada 1 Juli 2021.
Dia mengatakan, di dalam buku tersebut termuat sejumlah bukti-bukti baru terkait peristiwa pembunuhan terhadap enam pengawal Rizieq.
Hal itu ia sampaikan saat peluncuran buku putih yang disiarkan di kanal YouTube FNN TV, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Bio Farma Ciptakan Tes Covid-19 dengan Cara Berkumur, Klaim Akurasi di Atas 99 Persen
"Sebetulnya kepada pemerintah melalui Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, tanggal 1 Juli yang lalu secara resmi surat dan buku juga sudah kita sampaikan kepada pemerintah."
"Tinggal bagaimana nanti setelah kita sampaikan itu ada tindak lanjut, dan konsisten, tidak hipokrit."
"Silakan sampaikan temuan, tapi faktanya nanti justru yang terjadi sebaliknya, kita tidak inginkan itu," beber Marwan.
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Terapkan PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali Jika Kondisi Ini Terjadi
Ia berharap setelah buku tersebut diluncurkan, masyatakat dapat melakukan advokasi supaya hukum dan keadilan ditegakkan.
Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan bukti-bukti baru dan temuan-temuannya terhadap pemerintah.
"Saya berharap nanti semua rakyat Indonesia mencatat apakah memang ada tindakan konkret, konsisten dari pemerintah, atau sebaliknya justru mengubur kasus ini," cetus Marwan. (Igman Ibrahim)