KABAR BAIK, KJP Plus Tahap I Tahun 2021 Rp450 Ribu Telah Cair Mulai 16 Juli,Segera Cek Rekening Anda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 itu mulai Jumat, 16 Juli 2021.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
ist
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021 telah cair. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 itu mulai Jumat, 16 Juli 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021 telah cair.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 itu mulai Jumat, 16 Juli 2021.

Informasi pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 202 itu diunggah oleh akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, @aniesbaswedan pada Sabtu (17/7/2021).

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat," tulisnya.

Baca juga: Pesan Mendalam Eti yang Suaminya Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19

Baca juga: Rp300 Ribu Sekali Main, Ini Pengakuan Janda Muda Awal Mula Terjerumus Prostitusi di Tangerang

Baca juga: Menabrak dan tidak Menolong Korban,Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam 3 Tahun Penjara

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 16 Julai 2021.

Dengan besaran Rp 250.000 hingga Rp 450.000.

Berikut Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021:

  • SD/SDLB/MI Rp250.000
  • SMP/SMPLB/MTs/PKBM Rp300.000
  • SMA/SMALB/MA Rp420.000
  • SMK Rp450.000

Informasi lebih lanjut ikuti instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Baca juga: Orangtua Baru Sadar Zakiah Aini Terpapar Paham Radikalisme Setelah Mengecek Akun Instagram-nya

Baca juga: Mulai 1 April 2021 di 4 Bandara Ini Mulai Bisa Menggunakan Genose C19 untuk Syarat Penumpang Pesawat

Baca juga: Cerita Rakim, Kasudin Bina Marga Jakpus yang Dipuji Setinggi Langit Saat Pamit Pensiun dengan Anies

Salurkan Tiga Bansos

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pihaknya turut bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Di mana salah satu bansos yang diberikan, warga akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan.

Informasi penyaluran bansos itu disampaikan oleh Anies Baswedan melalui akun Instagram-nya @aniesbaswedan pada Senin (4/1/2021).

Anies menyebut bahwa pemerintah hadir meringankan beban keluarga yang terdampak berat dari krisis pandemi ini melalui berbagai bantuan sosial.

Baca juga: Viral Penjual Surat Tes PCR Palsu 1 Jam jadi, Bebas Pilih Tanggal, Kepergok Dr Tirta Langsung Ngamuk

Baca juga: Risma Blusukan, Warga Kolong Tol Penjaringan Dijanjikan Relokasi ke Tempat Layak Seperti di Surabaya

Baca juga: Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten

"Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan sosial guna mengurangi dampak pandemi COVID-19. Pemerintah Pusat menyediakan tiga jenis program bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," kata Anies.

Penyaluran bantuan sosial se-Indonesia ini dilaksanakan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara.

Serta dihadiri secara virtual oleh seluruh Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia, tadi pagi.

"Bansos ini agar dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," jelasnya.

Berikut proses penyaluran tiga jenis bantuan sosial yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat:

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved