Idul Adha
Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Mari Hidupkan Sunnah dengan Perbanyak Lafaz Takbir
Mari perbanyak amalan sunnah yang disukai Allah SWT. Apa saja amalan tersebut? Berikut penjelasan Ustadz Syafiq Basalamah
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pada 9 Duzlhijjah bada subuh sampai waktu ashar pada hari Tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah)
10 Dzulhijjah
- Shalat Idul Adha
- Penyembelihan qurban
- Tidak boleh berpuasa
11, 12, 13 Dzulhijjah
- Penyembelihan qurban
- Tidak boleh berpuasa
- Perbanyak doa sapu jagat : Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa adzaaban naar.
Kapan hari raya Idul Adha 1442 H?
Hari raya Idul Adha biasanya selalu dirayakan pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Untuk tahun 2021, pemerintah belum menetapkan kapan atau pada tanggal berapa Idul Adha dirayakan.
Saat ini, baru Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan tanggal jatuhnya 10 Dulhijjah 1442 H.
Menurut PP Muhammadiyah, Idul Adha 2021 yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1442 H bertepatan dengan hari Selasa, 20 Juli 2021.
Dalam keputusan PP Muhammadiyah tertuang dalam Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu Pon, 11 Juli 2021.
Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada Sabtu Pahing, 10 Juli 2021 pukul 08.19.35 WIB.
Dengan demikian, Hari Arafah jatuh pada Senin, 19 Juli 2021 atau bertepatan dengan 9 Zulhijah 1442 H.
Sementara itu, pemerintah seperti biasa baru akan menetapkan awal Zulhijjah 1442 H melalui sidang isbat yang akan digelar pada Sabtu (10/7/2021) mendatang.
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini akan dilakukan secara daring dan terbatas.
"Isbat awal Zulhijjah digelar 10 Juli 2021. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin seperti dalam keterangan tertulis seperti dikutip Serambinews.com, dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (5/7/2021).