Trending Topic
Oknum Satpol PP Pemukul Wanita Hamil di Gowa Namanya Mardani, Panggilannya Soleh, Netizen Ribut
Oknum anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil di Kabupaten Gowa trending. Namanya Mardani Hamdan, panggilannya Soleh.
WARTAKOTALIVE.COM, GOWA -- Oknum anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil di Kabupaten Gowa trending.
Anggota Satpol PP tersebut ternyata bernama Mardani Hamdan, panggilannya Soleh.
Nah perilaku plus nama panggilan itu menjadi salah satu perbincangan netizen.
Baca juga: Viral Video Satpol PP Gowa Pukul Suami dan Istri yang Sedang Hamil Saat Tertibkan PPKM Darurat
Baca juga: Kasus Satpol PP Pukul Wanita Hamil Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

"Satpol PP ini Namanya Mardani Hamdan, Orang2 Mengenalnya Kang Soleh," tulis @pesanbergambar seraya menunjukkan wajah Mardani Hamdan.
"Aneh banget namanya mardani tapi dikenal soleh," kicau @unmagnetism
·
"Jadi ini namanya mardani apa soleh?malem malem nambah pikiran aja" @Viaan_k
@Stevaniehuangg: Atas perbuatannya, Mardani M telah dilaporkan oleh Nur Halim ke Polres Gowa, dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021, Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Baca juga: Simpang Salabenda Disekat, Ratusan Kendaraan Diputarbalik Arah Parung
Kronologi
Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.
Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.
Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan.
Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.
Baca juga: Naik Mobil Travel, Ibu Muda Bawa Bungkusan Bau Busuk, Ngaku Bawa Ayam Ternyata Mayat Bayi
Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani terlibat adu mulut dengan pemilik warkop.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.
Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.
Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.
Baca juga: Titik Penyekatan PPKM Darurat Kota Bogor Bertambah 4 Jadi 17 Titik, Ini Daftarnya dan Berlaku 24 Jam
Satpol PP bernama Dhani tersulut emosinya kemudian memukul wanita tersebut.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat.
Namun pemilik kafe bernama Nurhalim alias Ivan (24) Amriana alias Riana (33) itu pun telah melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa itu ke pihak kepolisian pada Kamis (15/7/2021) dini hari.
Baca juga: Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kapan dan di Mana Saja Lewat Aplikasi Signal, Uji Coba 15 Provinsi
Facebook Mardani Diserbu Netizen.
Mardani Hamdan disebut sebagai oknum Satpol PP Gowa yang memukul suami istri pemilik Warkop Ivan Riyana, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).
Warkop Ivan Riyana berada di Jl. Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penelusuran Tribun-timur.com, postingan terakhir Mardani Hamdan di akun tersebut pada 3 Juli 2021.
Tampak Mardani Hamdan menghadiri sebuah acara.
Hingga Kamis (15/7/2021) pukul 9.31pagi, postingan tersebut sudah dikomentari lebih dari 14 ribu kali.
Tak hanya itu, postingan lainnya pun turut diserbu.
Baca juga: Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kapan dan di Mana Saja Lewat Aplikasi Signal, Uji Coba 15 Provinsi
Beragam komentar dituliskan netizen.
Penelusuran Tribun-timur.com di laman gowa.kab.go.id, Mardani Hamdan menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.
Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Katanya, petugas gabungan, mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya.
Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.
Baca juga: Sistem CEISA Bea Cukai Alami Gangguan, Penumpukan Barang Akan Terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok
Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya.
Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.
"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina.
"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia.
Baca juga: Ngaku Pembolang, Driver Ojol Iswanto Bersyukur Sudah Miliki STRP dari Perusahaan Aplikasi
Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.
Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.
Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut.
"Terkait adanya insiden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.
Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.
Baca juga: Muhammad Yusuf Zulfikar Dokter BFC Sepakat Dengan Dokter Tirta yang Ingin Kompetisi Kembali Bergulir
"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya.
"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilka suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya.
Bupati Gowa Tak Mentolerir
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait oknum anggota Satpol PP yang melakukan kekerasaan terhadap pasangan suami istri saat menggelar razia PPKM Mikro.
Adnan dalam unggahan akun instagram miliknya mengatakan tidak mentolerir tindakan kekerasan.
Berikut unggahan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada akun instagram miliknya, Kamis (15/7/2021) siang.
Baca juga: Kekesalan Kuli Bangunan Tidak Punya STRP Dilarang Naik KRL, Saya Ini Bukan Pekerja Kantoran!
SAYA TIDAK MENTOLERIR TINDAK KEKERASAN
Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu.
Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.
Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.
Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti.
Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.
Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama.
Terima kasih
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Satpol PP Aniaya Pasutri Pemilik Warkop, Bupati Adnan Tegaskan Tak Mentolerir Tindak Kekerasan,
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab