PPKM Darurat

Manfaatkan PPKM Darurat, Modus Baru Penyelundupan Benur Digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan petugas mendapati ketiga tersangka memindahkan sterofoam dari satu mobil ke mobil

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polres Pelabuhan Tanjung Priok gagalkan penyelundupan benih lobster atau benur pada Minggu (11/7/2021) kemarin yang menggunakan modus baru yakni memanfaatkan PPKM Darurat. 

Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto mengatakan apa yang dilakukan sindikat penyelundup benur kali ini berbeda dari biasanya. 

Menurut Sumono, biasanya para penyelundup benur langsung mengirim barang ke Lampung untuk dibawa ke beberapa dermaga di Pulau Sumatera untuk selanjutnya menuju ke Vietnam.

"Biasanya langsung ke Lampung, nanti baru menyisir lewat darat ke dermaga Jambi atau Riau menuju Singapura untuk akhirnya ke Vietnam," kata Sumono.

Sindikat penyelundup benur kali ini memilih transit sebentar di Jakarta untuk memindahkan barang ke mobil pikap.

Sehingga perlu didalami lagi oleh pihak kepolisian perihal modus baru tersebut. 

"Itu yang jalur-jalur modus yang selama ini kami amati. Dengan menuju Jakarta terlebih dahulu, kita perlu gali motifnya seperti apa," katanya.

Dalam pengungkapan penyelundupan benur itu, polisi menyita barang bukti utama berupa 11 boks sterofoam berisi benur sebanyak total 61.398 ekor.

Adapun ketiga tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perikanan. Sementara kelompok-kelompok yang memfasilitasi dijerat Pasal 55 KUHP. 

"Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved