PPKM Darurat
Manfaatkan PPKM Darurat, Modus Baru Penyelundupan Benur Digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan petugas mendapati ketiga tersangka memindahkan sterofoam dari satu mobil ke mobil
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK --- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur pada Minggu (11/7/2021) kemarin.
Kawanan pelaku menggunakan modus baru yakni memanfaatkan akses sektor pangan yang selama PPKM Darurat ini diperbolehkan.
Tiga orang tersangka masing-masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20) ditangkap saat berusaha menyelundupkan benur dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan petugas mendapati ketiga tersangka memindahkan sterofoam dari satu mobil ke mobil lainnya di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan plastik berisi benih lobster atau benur," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7/2021).
Tersangka UJ dan N berperan membawa benih lobster dari Sukabumi menuju ke Muara Angke.
Sementara RH memfasilitasi untuk mengetahui kapan pengiriman barang ke pulau Sumatera.
Rencananya mereka akan mengirimkan benur dari Sukabumi, Jawa Barat menuju ke Pulau Sumatera dengan memanfaatkan PPKM Darurat.
Hanya saja pengiriman dilakukan melalui jalur darat.
"Jadi dari Pelabuhan Ratu mereka ke Jakarta dulu, setelah itu baru akan dikirim ke Sumatera lewat jalur darat," kata Kholis.
Penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan akses sektor pangan yang selama PPKM Darurat ini diperbolehkan.
Caranya memasukkan benur ke boks sterofoam demi mengelabui petugas.
Sebanyak 11 boks sterofoam berisikan benur itu diselundupkan dalam mobil pick up agar seolah-olah berisi ikan atau salah satu komoditas utama sektor pangan demi melewati PPKM Darurat.
"Itu mereka gunakan untuk menutupi upaya penyelundupan yang akan mereka lakukan ke Pulau Sumatera," kata Kholis.
Terungkapnya modus baru ini diketahui setelah polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terutama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto mengatakan apa yang dilakukan sindikat penyelundup benur kali ini berbeda dari biasanya.
Menurut Sumono, biasanya para penyelundup benur langsung mengirim barang ke Lampung untuk dibawa ke beberapa dermaga di Pulau Sumatera untuk selanjutnya menuju ke Vietnam.
"Biasanya langsung ke Lampung, nanti baru menyisir lewat darat ke dermaga Jambi atau Riau menuju Singapura untuk akhirnya ke Vietnam," kata Sumono.
Sindikat penyelundup benur kali ini memilih transit sebentar di Jakarta untuk memindahkan barang ke mobil pikap.
Sehingga perlu didalami lagi oleh pihak kepolisian perihal modus baru tersebut.
"Itu yang jalur-jalur modus yang selama ini kami amati. Dengan menuju Jakarta terlebih dahulu, kita perlu gali motifnya seperti apa," katanya.
Dalam pengungkapan penyelundupan benur itu, polisi menyita barang bukti utama berupa 11 boks sterofoam berisi benur sebanyak total 61.398 ekor.
Adapun ketiga tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perikanan. Sementara kelompok-kelompok yang memfasilitasi dijerat Pasal 55 KUHP.
"Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tuturnya.