Virus Corona

Masih Berstatus Terperiksa, Dokter Lois Owen Bakal Dijerat Pakai UU Wabah Penyakit Menular

Ahmad menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal lain yang dilanggar oleh dr Lois.

istimewa
Polisi menangkap dr Lois Owen, usai pernyataannya yang tak memercayai Covid-19, beredar viral. 

Polri, kata Argo, membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara terlebih dahulu, baru nanti diputuskan.

Sementara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

Baca juga: Gedung DPR Diusulkan Jadi RS Darurat, PAN: Jangan Sensasional, Angkut Alat Kesehatannya Susah

IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Namun, Lois lebih dahulu ditangkap, usai pernyataannya tentang Covid-19 viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.

Polda Metro Jaya langsung melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owen kepada Bareskrim Polri.

Baca juga: Tukang Bubur Pelanggar PPKM Darurat Didenda Rp 5 Juta, Mendagri: Tergantung Daerah Masing-masing

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.

Baca juga: Moeldoko Pastikan Pemerintah Kompak Satu Komando Tangani Pandemi Covid-19

Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kasus ini akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.

"Nanti kita rilis supaya enggak satu-satu."

Baca juga: Pemerintah Revisi Aturan PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Dilarang

"Yang jelas kemarin, Hari minggu jam 4 (sore) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owen, Minggu (11/7/2021), usai pernyataanya di salah satu stasiun televisi, beredar viral di media sosial.

Dr Lois ditangkap setelah mengaku tidak percaya Covid-19.

Baca juga: Anies Baswedan: Rakyat Harus Percaya Pemerintah, dan Pemerintah Harus Bisa Dipercaya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved